PANGKALPINANG – Direktur Produk Hukum Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Makmur Marbun menyebutkan, terselenggaranya Rakornas Bapemperda se-Indonesia tahun 2023 merupakan wujud upaya dalam mensinergikan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat dan daerah.
Demikian disampaikan Makmur Marbun dalam sambutannya, saat Closing Ceremony Rakornas Bapemperda se-Indonesia, yang berlangsung di Novotel Bangka Hotel and Convention Centre Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah, pada Kamis (6/7/2023).
“Jadi akan sangat rugi sekali, jika datang ke sini (Kepulauan Bangka Belitung), tapi tidak mendapatkan ilmu dan informasi yang lebih banyak, dalam rangka melaksanakan tugas kita masing-masing,” ucapnya.
Oleh karena itu, lanjut Marbun, dalam pelaksanaan Rakornas Bapemperda se-Indonesia tahun 2023, pihaknya mendapat beberapa catatan solutif terkait upaya mengakselerasi penyusunan pembentukan peraturan perundang-undangan daerah terkait dengan kebijakan daerah, yang merupakan amanat Undang-Undang Cipta Kerja, serta kesiapan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti seluruh peraturan perundang-undangan, yang terkait dengan undang-undang tersebut.
Menurut Marbun, kedepannya pihaknya akan rutin melaksanakan kegiatan serupa, khususnya di Daerah Otonom Baru.Marbun juga mengucapkan terimakasih kepada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang telah sukses melaksanakan kegiatan tersebut.
“Terimakasih saya sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ini kerja rodi, kerja kita bersama, yang sudah begitu sukses bersama dengan kita, melaksanakan pertemuan kita ini,” ucap Marbun.
“Ke depannya kita akan rutin melaksanakan kegiatan seperti ini. Nanti kita serahkan ke presidium untuk mengatur tempat kegiatan ini selanjutnya. Tadi saya sempat dengar, ada yang minta diselenggarakan di Provinsi Papua Barat Daya. Intinya kegiatan ini akan terus kita selenggarakan, khususnya di daerah-daerah DOB,” tukasnya. (*)
Sumber: Dinas Kominfo