BANGKA SELATAN – Sebagai upaya menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu lintas Polres Bangka Selatan melaksanakan patroli hunting system di beberapa lokasi yang dianggap daerah rawan pelanggaran dan kecelakaan.
Patroli hunting system dilaksanakan dalam Operasi Patuh Menumbing 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari. Dalam kegiatan patroli hunting system dimulai hari Senin 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023, Satlantas Polres Bangka Selatan telah menindak 20 pelanggar.
“Sampai saat ini ada 20 pelanggaran kendaraan yang kita tilang karena tidak bisa menunjukkan STNK, serta tidak standar,” kata Kasat Lantas Polres Bangka Selatan, IPTU Edi Yusuf kepada Mediaqu, Rabu (12/7/23).
Edi menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dengan sistem patroli dan gakkum yang diprioritaskan kepada pelanggaran yang bersifat kasat mata serta yang dapat menyebabkan kecelakaan, dengan atensi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan pemberian tilang.
“Kegiatan tersebut dalam rangka mewujudkan dan memelihara kamseltibcarlantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat pelanggaran, serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (Yusuf)