BANGKA – Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, menerima Caleg DPRD Provinsi dari PDI Perjuangan, Andi Kusuma bersama kuasa hukumnya usai menggelar unjuk rasa di depan Mapolres Bangka, Senin (29/7) pagi.
Turut hadir bersama Kapolres Bangka antara lain Wakapolres Bangka, Kabag Ops, Kasat Reskrim, perwakilan Pemkab Bangka, Bawaslu Kabupaten Bangka, KPU Kabupaten Bangka, Kejaksaan Negeri Bangka dan perwakilan Bawaslu Provinsi.
AKBP Toni Sarjaka mengungkapkan, hari ini pihaknya menerima aksi masyarakat di Mapolres dalam rangka mereka menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan ke Bawaslu maupun ke Gakkumdu.
“Alhamdulillah, aksi berjalan dengan aman dan lancar. Kemudian perwakilan dari pengunjuk rasa ataupun yang melaksanakan aksi tadi kita terima di ruangan,” ungkap dia.
AKBP Toni Sarjaka menuturkan, dalam pertemuan itu Polres Bangka dan stakeholder yang ada menerima masukan ataupun pertanyaan-pertanyaan dari perwakilan dari yang melaksanakan aksi.
“Kemudian saat dialog mereka menyampaikan masukan dan pertanyaan-pertanyaan juga informasi-informasi, kemudian dari kita masing-masing tadi memberikan jawaban,” tutur dia.
AKBP Toni Sarjaka mengatakan, inti dari pertemuan tadi adalah, nanti setelah ini akan diadakan pertemuan lagi bersama stakeholder yang ada untuk menindaklanjuti kasus atau permasalahan yang dilaporkan dari pihak pelapor.
“Terkait kasusnya sendiri sebenarnya memang dari Gakkumdu ataupun dari Bawaslu itu sudah menerima laporan. Cuma memang ada komunikasi yang kurang, sehingga dengan adanya pertemuan tadi nanti akan ditingkatkan lagi komunikasinya,” kata dia.
“Jadi hasil pertemuan tadi adalah, akan ada pertemuan berikutnya terkait permasalahan yang ada dengan stakeholder yang ada,” imbuh dia.
Soal pemanggilan pihak tertentu dengan status sebagai tersangka oleh Bawaslu, AKBP Toni Sarjaka tidak menampik adanya komunikasi yang kurang bagus dalam Tim Gakkumdu.
“Jadi gini, tadi memang ada kurang komunikasi yang bagus, sehingga tadi ada perbedaan yang muncul dari Bawaslu, Gakkumdu, itulah yang nanti akan kita bahas pada pertemuan berikutnya,” beber dia. (Romlan)