PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Ruang Paripurna DPRD Babel, Kamis (17/3).
Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah itu dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Herman Suhadi, didampingi para Wakil Ketua Hendra Apollo, Muhammad Amin, dan Amri Cahyadi.
Herman Suhadi mengatakan, Rapat Paripurna kali ini melaksanakan ketentuan konstitusional Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 Tentang Pedoman Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.
“Pimpinan Dewan telah menerima penyampaian nama-nama perubahan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Bangka Belitung. Terimakasih kepada seluruh fraksi-fraksi yang telah menyampaikan usulan,” ucap Herman Suhadi saat membuka Rapat Paripurna.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M. Haris menyampaikan usulan perubahan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Bangka Belitung, antara lain Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Komisi-Komisi DPRD Bangka Belitung.
” Kepada anggota yang ditunjuk dalam perubahan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD, diharapkan agar segera melaksanakan proses pemilihan pimpinan alat kelengkapan DPRD, dan hasilnya untuk segera disampaikan kepada pimpinan DPRD,” demikian Herman Suhadi. (*)
Sumber : Setwan