BANGKA BARAT – Viralnya video asusila berlatar belakang perselingkuhan berdurasi 3.58 menit oknum PNS dan PHL salah satu OPD Kabupaten Bangka Barat yang beredar di kalangan masyarakat baru-baru ini, menjadi perhatian serius Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat.
Bahkan Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming, atas nama Pemda Bangka Barat meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut.
“Sebelum saya bicara ke arah yang lain, pertama saya ingin sampaikan permohonan maaf Pemerintah Kabupaten Bangka Barat terhadap apa yang sudah menimpa PNS maupun honorer Kabupaten Bangka Barat Barat,” ucap Bong Ming Ming usai rapat paripurna di Kantor DPRD Bangka Barat, Rabu (24/4/2024).
“Seharusnya memang kami eksekutif itu baik PNS maupun honorer menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat. Namun di lain pihak harus kita sadari, siapa pun itu dia adalah manusia biasa tidak luput dari sebuah kesalahan,” sambungnya.
Bong Ming Ming minta bila videonya sudah beredar, maka diminta dihentikan dan tidak disebarluaskan lagi. Sebab, pihak yang bersangkutan memiliki keluarga, anak-anak yang masih memiliki masa depan dan lain-lain.
“Jangan sampai apa yang kita termasuk orang-orang yang menghakimi mereka berdua dan jangan sampai apa yang kita lakukan menyebar dan sebagainya. Itu justru yang dirusak bukan pelakunya, tapi keluarga dan anak-anaknya, itu yang harus kita pikirkan ke depannya,” kata dia.
Menurut Bong Ming Ming, mungkin semua orang pernah melakukan kesalahan dan aib yang sama, hanya saja masih ditutupi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, sedangkan oknum PNS dan PHL itu dibuka aibnya oleh Allah SWT.
“Jadi saya berharap kita tidak termasuk orang yang melakukan penyebaran video tersebut,” imbuhnya.
Namun Bong Ming Ming menegaskan, Pemda sendiri tidak tinggal diam menyikapi perbuatan asusila dua oknum itu, dan akan mengambil langkah-langkah untuk menjatuhkan sanksi bagi keduanya.
“Semuanya sudah disampaikan oleh Pak Bupati kepada Kepala BKPSDM untuk melakukan langkah-langkah tegas sesuai aturan yang berlaku terhadap kedua orang tersebut, sehingga dilakukan nanti sanksi-sanksi yang sudah disiapkan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bong Ming Ming.
Dikatakan Wabup, saat ini oknum PHL pelaku video asusila tersebut sudah diberhentikan. Sedangkan sanksi bagi pelaku laki-laki sang oknum PNS masih digodok di BKPSDM. Namun arah sanksinya tidak berbeda jauh dengan si pelaku wanita.
“PNS kan mekanismenya beda, tapi saya rasa ke arah sana (dipecat), ya mungkin,” cetus Bong Ming Ming.
Terpisah, Ketua DPRR Marudur Saragih ikut berkomentar terkait video asusila tersebut.
“Kami dari DPRD mengharapkan tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti itu dan perlu pembinaan, khususnya di setiap OPD. Pembinaan ini perlu dilakukan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan kembali,” ujar Marudur.
Dikatakannya, secara teknis dinas terkait dan Sekda yang akan berkoordinasi sanksi apa yang akan dikenakan bagi kedua pelaku? Maka DPRD mempercayakan hal itu kepada Pemda Bangka Barat untuk menindaklanjuti.
“Sanksi itu kan untuk membina sebenarnya supaya di kemudian hari kita sebagai pegawai ASN PHL punya aturan-aturan yang memang harus kita implementasikan di dalam tugas-tugas pokok kita. Harapan kami di DPRD selalu mendukung upaya-upaya pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan,” pungkas Marudur. (SK)
Sumber: portaldutaradio.com