BANGKA BARAT — Penambangan yang dilakukan mitra PT. Timah di Dusun Terabek, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, telah mencemari kolong sumber air baku Perumdam Tirta Sejiran Setason. Hal tersebut membuat Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming kecewa.
Dipicu hal tersebut, Bong Ming Ming menggelar rapat bersama pihak Perumdam serta stakeholder terkait, di Operasional Room ( OR ) 1, Setda Bangka Barat, Rabu ( 22/12 ) siang.
Menurut Wabup, dirinya sudah dua kali turun ke lapangan melihat kolong PDAM yang sudah keruh karena tercemar akibat penambangan yang letaknya tidak jauh dari sumber air baku tersebut.
” Saya sangat kecewa karena waktu kita turun pertama telah kita sampaikan beberapa point untuk mengantisipasi tatkala hujan besar, jangan sampai aktivitas penambangan membuat kolong PDAM tercemar,” ujar Bong Ming Ming.
Bahkan Bong Ming Ming sudah meminta Sat Pol PP untuk menghentikan aktivitas penambangan untuk sementara sampai ada tim yang turun melihat ke lapangan. Sayangnya, penambangan tetap berjalan dan saran yang ia minta untuk menghindari pencemaran tidak digubris pihak penambang.
” Untuk itulah kita melakukan pemanggilan ulang pihak PT. Timah dalam hal ini Wastam untuk menyampaikan rasa kekecewaan itu,” cetusnya.
Selanjutnya Wabup minta, terhitung mulai hari ini aktivitas penambangan di lokasi tersebut dihentikan dulu sampai ada kesepakatan tentang cara – cara penambangan yang baik, sehingga tidak terjadi pencemaran.
Sebab kata dia, pencemaran sumber air baku akan berdampak buruk terhadap kualitas air yang diterima pelanggan Perumdam yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Karena itu Bong Ming Ming minta pihak bersangkutan untuk bertanggung jawab atas pencemaran yang telah terjadi.
” Ada seribu orang yang bergantung dengan air PDAM Kolong Terabek termasuk Polres, RSUD, termasuk seputaran Pemda Bangka Barat dan ini sangat merugikan bagi masyarakat banyak,” tegas Wabup.
Disamping itu, Bong Ming Ming minta PT. Timah melakukan penambangan ramah lingkungan sehingga tidak merusak Kolong Terabek.
PT. Timah juga harus ikut membantu proses penjernihan air serta mengevaluasi pemilik SPK yang melakukan penambangan di lokasi tersebut.
” Karena sudah dua kali dilakukan mereka tidak mematuhi kaidah – kaidah lingkungan sehingga terjadi pencemaran,” tukas Bong Ming Ming.
“Jangan salahkan Pemda tatkala kami melakukan tindakan tegas, artinya kami akan menurunkan aparat hukum untuk melakukan sidak di lapangan dan melakukan penangkapan dan penghentian paksa, karena ini persoalan lingkungan tidak bisa main – main. Kita juga melakukan jalur – jalur musyawarah kekeluargaan, mudah – mudahan ini bisa diselesaikan baik – baik,” lanjut dia.
Menanggapi kekecewaan Wabup, Wastam PT. Timah wilayah Muntok, Septiaka menyatakan akan menindaklanjuti hasil rapat hari ini dan menyampaikan point – point yang diminta kepada atasannya.
” Tadi sudah dari rapat dengan Pak Wakil Bupati, untuk hasil rapat nanti akan saya sampaikan ke atasan untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Septiaka. ( SK )