BANGKA TENGAH – Wakil Bupati Bangka Tengah Herry Erfian, sampaikan LKPJ Bupati Bangka tahun 2021 dan Tiga Raperda Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka, pada rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah, Jum’at (25/3).
“Alhamdulillah, hari ini ada dua agenda yang di sampaikan dalam rapat Paripurna, ya itu, LKPJ Bupati Bangka Tengah Tahun 2021 dan tiga Raperda Pemerintah Daerah untuk disahkan oleh DPRD,” ujar Wakil Bupati Bangka Tengah Herry Erfian ST.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Erfian, juga menyebutkan ada Satu Reperda perubahan nomenklatur perangkat daerah, yang mana Dinas Pangan dan Dinas Pertanian akan di satukan, kemudian juga Bappeda dan Bappelitbang.
“Rencananya akan di gabungkan sesuai dengan nomenklaturnya, karena hanya Bangka Tengah saja yang masih terpisah, karena di Provinsi dan yang lainnya sudah bergabung, kemudian yang akan di gabungkan lainnya, ya itu Bapeda dan Bappelitbang mudah – mudahan dengan Raperda ini bisa terealisasikan,” terangnya.
Masih kata Wabup Erfian, terkait Realisasi PAD yang tidak 100 persen mencapai target, lanjutnya, hal itu karena terkendala oleh COVID-19.
“Salah satu penyebab tidak terealisasi nya target PAD ini karena COVID-19, banyak sektor – sektor yang terdampak, sehingga berpengaruh pada realisasi PAD, walaupun tidak terealisasi 100 persen, tapi hampir sesuai dengan realisasi kita, diharapkan tahun – tahun mendatang Pandemi ini bisa menjadi Endemi sehingga ekonomi jauh lebih baik lagi dari saat ini,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan Erfian, pada tahun ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah, optimis Realisasi PAD mencapai target.
“Targetnya pasti lebih tinggi, optimis bisa mencapai target, melihat dari sektor – sektor usaha sudah mulai menggeliat, harapan kita tentunya PAD lewat perpajakan dan pendapatan lainnya meningkat,” pungkasnya (Hari Yana).