BANGKA SELATAN – Pemkab Bangka Selatan menggelar rapat koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi semester II di ruang pertemuan Gunung Namak, Sekretariat Daerah Pemkab Bangka Selatan, Kamis (12/12/2024).
Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, Kepala Inspektorat, Mulyoni, kepala OPD, serta BPK RI Provinsi Bangka Belitung.
Rapat bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program pencegahan korupsi yang telah dilakukan selama semester II tahun 2024 serta menyusun langkah-langkah strategis untuk tahun 2025.
Debby Vita Dewi, menekankan pentingnya sinergi antar instansi, integritas pegawai, dan penguatan pengawasan internal dalam upaya mencegah potensi tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Mari kita sama-sama membangun sinergi, menegakkan integritas, dan mengutamakan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan,” ungkapnya dalam sambutan.
Debby juga menambahkan bahwa komitmen Pemkab Bangka Selatan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari tindak pidana korupsi akan terus diperkuat.
Penguatan pengawasan dan upaya pencegahan akan terus dilakukan agar program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
‘Dengan semangat kebersamaan, kita dapat menjaga kepercayaan masyarakat serta menciptakan masa depan Bangka Selatan yang lebih baik,” harap Debby. (Yusuf)
Sumber: mediaqu.id