BANGKA BARAT – Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming menyampaikan Nota Keuangan Pengantar Rencana APBD Perubahan Tahun 2023, pada Rapat Paripurna DPRD Bangka Barat di Gedung Mahligai Betason 2, Kantor DPRD di Kecamatan Mentok, Rabu ( 6/9/2023 ).
Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih itu, Bong Ming Ming menerangkan gambaran singkat muatan Nota Keuangan RAPBD 2023.
Dia menerangkan, dalam Rencana Perubahan APBD 2023, pendapatan diproyeksikan sebesar Rp1.000.424.834.381,29, yang sebelumnya sebesar Rp890.150.345.500,00, atau meningkat sebesar Rp110.274.488.881,29.
“Pendapatan terdiri dari PAD yang semula dianggarkan sebesar Rp70.265.927.500,00 menjadi sebesar Rp.73.407.243.464,73, atau meningkat sebesar Rp3.141.315.964,73,” kata Bong Ming Ming di hadapan sejumlah anggota dewan dan hadirin lainnya.
Dan dana perimbangan semula dianggarkan sebesar Rp692.644.695.000,00 menjadi Rp727.620.697.072,00 atau meningkat sebesar Rp34.976.002.072,00.
“Lain – lain pendapatan daerah yang sah, dari sektor ini semula dianggarkan sebesar Rp11.500.000.000,00 menjadi Rp11.125.000.000,00, menurun sebesar Rp375.000.000,00,” imbuhnya.
Sementara itu di sektor belanja lanjut dia, semula dianggarkan Rp1.022.156.851.932,00 menjadi sebesar Rp1.102.716.636.152,00.
Ketua DPRD Bangka Barat Marudur Saragih mengatakan Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2023 disusun dengan pemenuhan skala prioritas lingkup kebutuhan masyarakat yang dianggap paling penting secara ekonomi, efisien dan efektif yang pada dasarnya ditujukan untuk lebih mendeskripsikan dan menjelaskan arah kebijakan umum strategi dan prioritas anggaran tahun 2023. ( SK )