PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Kota Pangkalpinang, Minggu (17/9/2023).
Mengawali sambutannya, Maulan Aklil mengatakan, penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2024 hari ini, merupakan tindak lanjut hasil kesepakatan bersama terhadap KUA – PPAS APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2024 yang telah kita dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Penyusunan Rancangan Perda tentang APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024 dilakukan dengan tetap berfokus pada agenda penbangunan Kota Pangkalpinang, sebagaimana yang telah tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahur 2024 yaitu “Optimalisasi Potensi Perekonomian Daerah Didukung Tata Kelola Pemerintahan yang Baik”.
“Optimalisasi pembangunan tentunya perlu didukung dengan sumber daya yang memadai, sehingga diperlukan pengelolaan pendapatan daerah yang baik dengan memanfaatkan segala potensi yang ada,” ungkap dia.
Hal ini diwujudkan untuk meningkatkan kemandirian daerah dalam membiayai pembangunan, sehingga sedikit demi sedikit dapat mengikis ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat.
Upaya optimalisasi pendapatan daerah ini dapat ditempuh melalui penggalian potensi dengan melakukan perluasan basis perpajakan dan peningkatan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak, optimalisasi pemanfaatan asset-aset daerah yang memiliki nilai ekonomi tinggi serta melakukan inovasi layanan pemerintah daerah.
“Untuk mencapai hal itu, tentu kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi semua pihak dalam meningkatkan potensi dan realisasi pendapatan daerah Kota Pangkalpinang, terutama pada Pendapatan Asli Daerah,” jelas dia.
“Besar harapan kami Rancangan Perda tentang APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024 yang telah disampaikan pada hari ini, agar segera dilakukan pembahasan secara konstruktif untuk dapat disetujui bersama,” harapnya. (*)
Sumber: Dinas Kominfo