HEADLINEPEMPROV BABEL

Walikota Tandatangani NPHD Untuk Pemilukada 2024

186
×

Walikota Tandatangani NPHD Untuk Pemilukada 2024

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemilukada Tahun 2024 dengan KPU dan Bawaslu Kota Pangkalpinang.

Penandatangan naskah perjanjian hibah daerah itu dilakukan di Ruang Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (6/11/2023).

“Hal ini berkat kolaborasi kita bersama antara Pemkot dan lembaga DPRD Kota Pangkalpinang. Alangkah indahnya kita bermunajat sama Allah SWT untuk kita bersama-sama dalam membangun Kota Pangkalpinang,” ungkap Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil.

Sementara Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, menyebutkan NPHD untuk Pemilukada ini sejarah bagi Wali Kota Pangkalpinang dipenghujung jabatan periode pertama dan menyambut periode berikutnya.

“Mudah-mudahan Bapak Wali Kota melanjutkan ke priode berikutnya. Saya juga berpesan kepada KPU dan Bawaslu khususnya, dalam penyelenggara pesta demokrasi 2024 mendatang dan anggaran ini dipergunakan untuk rakyat, yang sesuai semestinya dan sesuai aturan berlaku,” kata dia.

Abang Hertza berpesan agar tugas ini dilaksanakan dengan sebaik mungkin sesuai aturan yang berlaku.

Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti, mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Pangkalpinang beserta jajarannya dan lembaga DPRD Kota Pangkalpinang sehingga dilaksanakannya NPHD dalam rangka tahapan Pemilukada serentak.

“Ini akan menjadi tugas berat dan beban kerja tinggi Pemilu Serentak, saya mengingatkan kepada kawan-kawan untuk menjaga kesehatan,” kata Penti.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali menyebut ini menjadi momentum terbaik bagi pihaknya. Ia mengapresiasi langkah Pemkot dan Lembaga DPRD Kota pangkalpinang pada NPHD.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemkot dan lembaga DPRD Kota Pangkalpinang, kami siap dan amanah dalam menjalankan tugas ini,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut serta dihadiri Sekretaris Daerah kota Pangkalpinang, Asisten Pemerintahan dan Kesra, sejumlah Kepala OPD, dan Sekretaris DPRD Kota Pangkalpinang. (*)


Sumber: Dinas Kominfo