PANGKALPINANG – Walikota Pangkalpinang, Maulana Aklil, mengapresiasi keberhasilan Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang, yang telah berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Beribu Senyuman.
Apresiasi itu disampaikan Maulan Aklil, melakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu seberat 1,5 kilogram di halaman Kantor Camat Pangkal Balam, pada Jum’at (10/3/23), bersama Kapolda Babel dan Forkopimda.
“Saya mewakili masyarakat Pangkalpinang, mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian atas pengungkapan kasus narkoba ini,” ujar Molen, sapaan akrabnya.
Molen mengatakan, bahwa barang bukti sabu 1,5 Kilogram dapat berdampak sekitar l15 ribu warga Kota Pangkalpinang, Jika tidak berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian.
“Bayangkan saja sabu seberat 1,5 Kilogram itu jika tidak berhasil dilakukan penangkapan, dapat berdampak bagi 15 ribu masyarakat Pangkalpinang,” kata dia.
Sementara Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Yan Sultra Indrajaya, menerangkan pengungkapan kasus narkoba kali ini merupakan yang terbesar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Artinya, daerah kita ini merupakan sasaran dari pada pengedar narkoba. Bayangkan bahwa 1 gram itu bisa dipakai 10 orang, berarti 1,5 kilogram itu bisa dipakai oleh 15 ribu orang,” bebernya.
Kapolda menyebutkan, penyalahgunaan narkoba di Kota Pangkalpinang juga masih sangat tinggi.
“Kami khawatir, karena setiap minggu ada tangkapan narkoba di Pangkal Pinang. Artinya, kita aktif melakukan penangkapan dari kepolisian,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa efek dari narkoba sangat berbahaya sekali, bisa memicu kejahatan lainnya.
“Dari bahaya narkoba ini bisa memicu kejahatan yang lain, yang paling utama ialah pencurian. Saya perintahkan kalau ada kasus pencurian harus langsung cek urin,” tukasnya. (Sukardi)