SELUMA – Seorang wanita penghibur atau pekerja seks komersial berinisial YL (29), warga Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah, terjaring razia Satpol PP Seluma, Sabtu malam (8/6).
YL terjaring petugas saat sedang berkencan dengan seorang pria hidung belang berinisial SA (64), warga Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Seluma, melalui Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum, Heri Juliadi, mengatakan kejadian bermula saat pihaknya patroli di seputaran Tais.
Patroli ini rutin dilaksanakan terutama malam hari dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pihaknya juga telah menerima laporan dari masyarakat, kalau Taman Kuliner Seluma Alap yang berada di jalan dua jalur Kota Tais sering dijadikan tempat transaksi prostitusi.
Namun kerap kali kecolongan, lantaran setiap akan memergoki yang sedang tawar menawar, mereka selalu berusaha mengelak dengan berdalih hanya ingin makan di Taman Kuliner.
Akhirnya pada Sabtu malam (9/6) sekitar pukul 23.40 WIB, upaya itu membuahkan hasil.
Petugas memergoki SA dan YL yang diduga kuat usai berhubungan badan di sebuah pondok areal perkebunan kelapa sawit tak jauh dari Taman Kuliner.
“Sebelumnya kami sering kecolongan. Nah, malam ini kami memergoki sepasang bukan muhrim keluar berboncengan dari pondok sawit yang dipenuhi semak belukar,” terang Heri.
Keduanya sempat berusaha kabur dengan mengendarai sepeda motor jenis matic, sehingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran.
Nahasnya dompet milik YL jatuh ke jalan. Wanita itulalu turun dari motor untuk mengambil dompetnya.
Melihat personel Satpol PP sudah semakin dekat, YL pun ditinggal oleh teman kencannya.
“Kami langsung membawa YL ke Polsek Seluma sementara S-A teman kencannya kabur,” ungkap Heri.
Dihadapan petugas, YL mengaku baru selesai melayani dua orang hidung belang dengan tarif bervariasi antara Rp 100.000 hingga Rp 500.000 setiap laki-laki.
Selain itu, YL juga mengaku tidak hanya dirinya saja yang menjajakan kenikmatan di Taman Kuliner Pasar Tais, mereka datang secara rombongan dari Kota Bengkulu.
Usai dimintai keterangan, YL diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan praktek prostitusi lagi di wilayah Kabupaten Seluma. (Soni/Mb)