BANGKAHEADLINE

Warga Dusun Tanjung Ratu Pertanyakan Bukti Setor PBB 2015-2023

79
×

Warga Dusun Tanjung Ratu Pertanyakan Bukti Setor PBB 2015-2023

Sebarkan artikel ini
Bukti SPT yang diterima salah satu warga Dusun Tanjung Ratu. Foto: Ist

BANGKA – Puluhan warga Dusun Tanjung Ratu, Desa Rebo, Kecamatan Sungailiat, kecewa dengan pelayanan juru pungut Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB di desa itu, setelah menerima surat pemberitahuan pajak terhutang atau SPT atas tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan dari tahun 2015-2023.

Informasi itu diungkapkan oleh aktivis Bangka Belitung, Suhendro, yang juga merupakan warga Dusun Tanjung Ratu, Rabu (24/7) di Sungailiat.

READ  Fahrizal Tegaskan Sudah Sesuai Aturan

“Warga mengaku setiap tahun sudah bayar PBB, tetapi diduga tidak disetorkan ke rekening kas daerah yang ada di Bank Sumsel Babel,” ungkap dia.

Lebih lanjut Suhendro menuturkan, PBB itu dipungut oleh Ketua RT sebagai juru pungut, lalu dilaporkan ke kepala dusun. Selanjutnya, Kadus lah yang menyetor ke rekening kas daerah.
READ  Pengerukan Alur Muara Telah Menghapus Air Mata Nelayan

“Tiba-tiba datang SPT dari Kantor Pajak, bahwa puluhan warga Tanjung Ratu menunggak PBB dari 2015-2023. Tentunya warga kaget dan heran, kenapa ada SPT yang belum terbayar dari tahuan 2015 sampai 2023 ? Padahal setiap tahun sudah bayar,” tutur dia.

“Nilainya bervariasi, ada yang ratusan ribu hingga jutaan. Kalau ditotal dalam setahun diperkirakan mencapai puluhan juta juga sih,” imbuh dia.
READ  Kepala UPT LH Pensiun, Sampah Berhamburan di Jalan Pasar Belinyu

Aktivis yang dikenal vokal itu melanjutkan, dia bersama warga Dusun Tanjung Ratu lainnya lalu mencari kebenaran dengan mendatangi Bank Sumsel Babel di Sungailiat dan Kantor BPKAD Kabupaten Bangka.

“Setelah kami telusuri, ternyata memang puluhan warga Dusun Tanjung Ratu itu memiliki tunggakan PBB, padahal setiap tahun mereka sudah bayar,” jelas dia.
READ  Penjabat Kepala Daerah Kumpul di Kemendagri

Suhendro belum bisa memastikan di mana nyangkutnya duit pungutan PBB warga Dusun Tanjung Ratu itu? Dia juga tidak mau menuduh salah satu pihak.

“Mertua saya juga pernah kena tahun 2015, tapi cuma sekali itu saja. Setelah itu saya bayar sendiri PBB,” kata dia

Masih kata Suhendro, pernah ada salah satu warga mempertanyakan masalah tanda bukti pembayaran PBB ke pada juru pungut (kadus), namun jawaban yang didapat sangat diluar dugaan.
READ  Kabid Humas: 60 Orang Ditetapkan Tersangka
READ  Rano Minta Penjelasan Dinkes Mengenai Pertanggung Jawaban Orang Tua Pasca Vaksinasi Anak

“Kadus bilang bukti pelunasan PBB warganya sudah dia bakar. Seharusnya bukti setor PBB itu kan dikasih lagi ke warga, bukan malah dibakar,” sesal dia.

Hingga berita ini dimuat pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi untuk verifikasi dan keberimbangan pemberitaan. (Romlan)