BANGKA SELATAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bangka Selatan kini mewaspadai peredaran kratom di Negeri Junjung Besaoh. Karena, tanaman jenis narkotika baru ini lebih berbahaya dari ganja, bahkan kokain dan sejenisnya.
Kepala BNNK Bangka Selatan, Eka Agustina mengatakan, saat ini kratom sudah sampai di Bangka Selatan. Pemerintah dan instansi lainya diharapkan menyikapi peredaran kratom tersebut. Dan masyarakat tidak salah kaprah tentang kratom karena efeknya sangat berbahaya.
“Kratom memang sangat menjamur di Bangka Selatan. Memang belum masuk dalam undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 tapi tingkat penyalahgunaan kratom di Bangka Selatan ini luar biasa,” terangnya kepada Mediaqu, Kamis (2/11/23).
Eka menjelaskan, kratom ini awalnya tanaman legal yang tumbuh di Kalimantan Barat yang menjadi mata pencaharian masyarakat tapi setelah melihat tingkat penggunaan cukup tinggi dan efeknya luar biasa menjadi tanaman tersebut menjadi illegal.
Lanjutnya, BNNK Bangka Selatan sudah memonitorbb karena peredaranya tidak hanya bentuk daun tapi bisa dibuat dalam bentuk bubuk dan cairan, dan ini sudah diperjual belikan secara online. Jadi bagi mereka yang tidak paham, tidak kenal atau tidak tahu efeknya mungkin akan senang menggunakan kratom.
“Karena apa? Untuk daya tahan tubuh bisa 1 x 24 jam menggunakan Kratom itu. Oleh karena itu diharapkan masyarakat punya pola pikir yang positif dan bagaimana merespon hal ini. Karena untuk meningkatkan stamina bukan hanya Kratom tapi bisa olagraga, makanan yang cuku, dan gizi yang cukup,” jelasnya.
Daun kratom mengandung senyawa-senyawa yang berbahaya bagi kesehatan sehingga jika digunakan dengan dosis rendah akan menyebabkan efek stimulan, sementara penggunaan dalam dosis tinggi dapat menyebabkan efek sedatif (menyebabkan tenang atau kantuk, menidurkan, hingga yang berat yaitu hilangnya kesadaran, keadaan anastesi, koma dan mati. (Yusuf)
Sumber: mediaqu.id / cmnnews.id