HEADLINE

Wawako Hadiri Rapat Paripurna Kedelapan Belas Masa Persidangan III Tahun 2021

112
×

Wawako Hadiri Rapat Paripurna Kedelapan Belas Masa Persidangan III Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Walikota Pangkalpinang yang diwakili Wakil Walikota Pangkalpinang, M. Sopian menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Kedelapan Belas Masa Persidangan III Tahun 2021 DPRD Kota Pangkalpinang.

Rapat tersebut mengenai tanggapan Walikota Pangkalpinang atas pemandangan umum fraksi terhadal 3 (Tiga) Raperda Kota Pangkalpinang. Kamis (27/05/2021), yang bertempat di ruang paripurna DPRD Kota Pangkalpinang

Sebelumnya Walikota telah menyampaikan penjelasan terhadap Raperda yang mana diajukan oleh eksekutif kepada legislatif yang terdiri dari Raperda tentang perubahan atas Perda No 8 tahun 2019 tentang RJPMD Kota Pangkalpinang Tahun 2018-2023.

Raperda Pencabutan Perda Kota Pangkalpinang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Pencegahan dan larangan pelacuran atas kegiatan yang sejenis di Kota Pangkalpinang dan Raperda tentang pencabutan Perda Kota Pangkalpinang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Walikota Pangkalpinang menyampaikan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima semua saran dan masukan yang bersifat konstruktif atas 3 raprerda yang telah diajukan.

Terhadap pertanyaan dari fraksi PPP maka terkait persoalan pengentasan banjir, keterpurukan ekonomi masyarakat, pengentasan kemiskinan, peningkatan PAD dan isu strategis lainnya Pemkot telah menetapkan beberpa strategi dan arah kebijakan dalam RJPMD Kota Pangkalpinang Tahun 2018-2023.

Terdapat 15 strategi yang akan dijalankan, yang diantaranya peningkatan nilai tambah sektor unggulan melalui penguatan agroindustri dan UMKM, percepatan pengentasan kemiskinan,peningkatan kualitas angkatan kerja lokal, penanggulangan bencana alam, dengan arah kebijakan peningkatan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana.

Dikatakannya, Walikota Pangkalpinang akan melakukan arah kebijakan yang diambil dalam setiap strategi dan akan dijelaskan atau dijabarkan lebih lanjut pada saat rapat pembahasan di tingkat Pansus DPRD Kota Pangkalpinang.

“Dalam segala bentuk catatan , masukan, dan saran yang telah disampaikan menjadi perhatian sungguh sungguh dari Pemerintah Kota Pangkalpinang,” pungkasnya. (Iqbal)