HEADLINEPOST DPRD

Wendo Ungkap Pengelola Hotel dan Restoran

97
×

Wendo Ungkap Pengelola Hotel dan Restoran

Sebarkan artikel ini
Audiensi PHRI Provinsi Babae di Ruang Pansus DPRD Provinsi Babel, Jumat (21/2). (Foto: Fadhel)

PANGKALPINANG – Sekretaris PHRI Provinsi Babel, Wendo Irawanto, mengungkapkan kekhawatiran para pengelola hotel di Bangka Belitung sebagai dampak dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Gubernur Nomor 903 tanggal 11 Februari 2025.

Kebijakan ini menghapuskan anggaran untuk paket meeting di hotel dan mengalihkannya ke fasilitas milik pemerintah atau virtual meeting. Hal ini berimbas langsung pada sektor perhotelan yang mengandalkan kegiatan meeting sebagai salah satu sumber utama pendapatan mereka.

Menurut Wendo, kegiatan meeting yang diselenggarakan pemerintah merupakan sumber pendapatan utama bagi hotel-hotel di daerah tersebut.

“Kegiatan meeting ini seperti oksigen bagi kami, terutama karena sektor pariwisata belum berjalan maksimal. Saat ini, kami sangat bergantung pada kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah,” ungkapnya.

Dengan adanya surat edaran tersebut, Wendo mengatakan mata pencaharian para pengelola hotel sangat terancam.

“Sebelum audiensi dengan DPRD, kami sempat berencana bertemu Gubernur. Namun, kami memutuskan untuk mendatangi DPRD terlebih dahulu dengan harapan mendapatkan solusi,” ucapnya.

PHRI Babel berharap pemerintah daerah tidak menghapus total kegiatan meeting di hotel.

“Kami meminta agar kebijakan ini dipertimbangkan kembali. Cari solusi yang tidak merugikan kami sebagai pengelola hotel,” pungkasnya.

DPRD Babel berjanji akan membahas permasalahan ini lebih lanjut dengan pimpinan dan komisi terkait untuk mencari jalan keluar yang terbaik bagi semua pihak. (Fadhel)

Tinggalkan Balasan