BELITUNG – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi di Ballroom Hotel BW Suite Tanjung Pandan, Jumat (3/5/2024).
Perjanjian tersbeut mengenai Pengendalian Pembinaan dan Pengawasan dalam Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Pada Konsumen Pengguna di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penandatangan PKS dengan BPH Migas ini dilakukan sebagai wujud sinergitas dan dukungan BPH migas kepada Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dalam mengendalikan dan mengawal kondisi BBM bersubsidi.
“Kita di tingkat provinsi sudah membentuk tim, di tingkat kabupaten/kota juga membentuk tim. Diharapkan dengan adanya perjanjian ini, distribusi BBM di Bangka Belitung tepat sasaran, tepat volume, tepat harga, tepat administrasi, tempat peruntukannya, dan masyarakat happy,” ungkap dia.
Safrizal juga mengungkapkan, Provinsi Babel beberapa kali memperoleh penghargaan mengenai tata cara distribusi BBM.
Menurutnya, ini merupakan kerja keras semua pihak, dan ia juga berterima kasih kepada seluruh jajaran Polda, jajaran Kajati, jajaran APH atas prestasi ini.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Ibu sekalian yang sudah berkontribusi terhadap proses distribusi ini. Kemudian terimakasih pula kepada kepala yang membidangi ini, General Manager PT Pertamina Patra Niaga dan Pimpinan BRI, karena filternya kita gunakan filter BRI,” ucap dia.
“Ketua Hiswana Migas dan semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu. Saya juga sudah bersurat, meminta agar kuota BBM kita bisa ditambah lagi, agar antrian di SPBU tidak panjang,” ujar dia.
Meski prestasi telah diraih, dikatakan pria yang juga menjabat Dirjen Bina Adwil Kemendagri ini bahwa inovasi terus dilakukan. Kalau fuel card sistem ini sekarang dinilai sudah baik, tetapi ia juga mengusulkan untuk membuat sistem pengendalian BBM berbasis GPS.
“Kalau selamanya berbasis kartu tentu kartu bisa dipinjam, kalau berbasis spesial truknya yang nggak boleh terlihat ya kalau bolak-balik ke SPBU, jadi ini bagian daripada sistem kita, kapan mau diterapkan nanti tunggu waktunya kalau sistemnya sudah dinilai cukup sempurna dan bisa kita terapkan,” jelas dia.
Safrizal juga mengajak aparatur kewilayahan seperti Kapolres, Bupati/ Wali Kota untuk membantu supaya predikat baik dalam soal distribusi ini bisa terus dipertahankan dan menjadi prestasi bersama.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala BPH Migas, Erika Retnowati. Dengan perjanjian kerja sama ini tentu pihaknya menginginkan agar lebih lagi meningkatkan pengawasan atas pendistribusian BBM.
“Semoga bisa kita implementasikan dengan baik dan utamanya, tentu supaya BBM bersubsidi ini bisa disalurkan dengan tepat sasaran dan tepat volume,” kata dia. (*)
Sumber: Dinas Kominfo