BABARHEADLINE

Yuwanda Hadir Secara Virtual

×

Yuwanda Hadir Secara Virtual

Sebarkan artikel ini
Yuwanda

BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengikuti Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah melalui Aplikasi Zoom Meeting, Selasa (6/5/2025).

Sebagai koordinator kegiatan Kementerian Dalam Negeri RI, diikuti Kepala DPMPTSP dari Kabupaten Bangka Bangka Barat, Yuwanda.

Yuwanda mengatakan, Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus merupakan lembaga non struktural yang dibentuk oleh Presiden untuk mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pembangunan, termasuk investigasi hal khusus. 

“Ini dasarnya adalah Asta cita presiden Prabowo terkait dengan pengawasan perizinan karena perizinan ini poin yang dipaparkan oleh beberapa kementerian dan lembaga,” jelasnya.

Yuwanda juga menjelaskan, banyak kendala teknis di Kementerian ataupun perangkat daerah teknis terkait.

“Misalnya di kabupaten ini belum terkoneksi dengan seluruh OPD teknis, belum terkoneksi dengan sistem aplikasi Open Source Software (OSS) DPMPTSP di kami itu belum sepenuhnya terkoneksi,” tukasnya

Yuwanda juga mengakui kendala teknis tersebut merupakan masalah yang harus direspon secepatnya agar koordinasi berjalan baik.

“Memang kami akui selama ini ada yang sudah terkoneksi dengan OSS ada yang belum, jadi nanti ke depannya akan dikoneksikan ke seluruh OPD teknis terkait dengan perizinan,” katanya.

“Jadi misal dengan perizinan tambang itu ada koneksi dengan OPD teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup, terus ada di Dinas Pertambangan dan Energi yang ada di provinsi, izin tambak udang misalnya ada di provinsi, terus izin lingkungannya ada di kabupaten kayak gitu,” bebernya.

Yuwanda mengakui selama ini memang belum terkoneksi, karena masih terbentur dengan aturan teknis di Kementerian ataupun di OPD teknis terkait.

menurutnya, dari hasil rapat tersebut dapat dijelaskan bahwa lembaga non kementerian ini akan mengakomodir segala permasalahan berkaitan dengan izin investasi yang ada, baik di pusat, provinsi maupun di kabupaten.

“Ku pikir itu sangat bagus di daerah, karena orang tahu sekarang perizinan di kami yang menghambat, padahal tidak seperti itu,” ujarnya.

“Waktu di teknis kadang belum bisa karena ada aturan yang harus dikeluarkan provinsi, ada aturan yang bertentangan di kabupaten dengan provinsi atau dengan pusat begitu. Nah, yang itu yang harus diluruskan,” pungkasnya. (inpost.id)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!