HEADLINE

300 PHL di RSUD Sejiran Setason Dirumahkan

139
×

300 PHL di RSUD Sejiran Setason Dirumahkan

Sebarkan artikel ini
Plt. Direktur RSUD Sejiran Setason, dr. Rudi Faizul.

BANGKA BARAT — Setelah habis masa kerjanya sejak 31 Desember 2021, 300 Pekerja Harian Lepas Wisma Karantina RSUD Sejiran Setason terancam kehilangan pekerjaan. Saat ini mereka dirumahkan sambil menunggu nasib perpanjangan kontrak kerjanya.

Plt. Direktur RSUD Sejiran Setason, dr. Rudi Faizul mengakui, anggaran yang harus dikeluarkan untuk gaji PHL memang tidak sebanding dengan kinerja honorer yang dianggap belum maksimal.

Rudi menerangkan, per Desember 2021, jumlah pegawai di RSUD Sejiran Setason sebanyak 1.060, terdiri dari 530 staf, 185 PNS dan 345 PHL.

” Beban gaji honorer tersebut nyaris Rp. 700 juta per bulan, bisa dibayangkan setahun. Selama ini belum optimal terukur kinerja PHL yang membantu PNS,” terang Rudi saat dikonfirmasi, Rabu ( 5/1/2022 ).

Selain itu kata dia, APBD Kabupaten Bangka Barat sedang mengalami defisit Rp. 140 milyar, ditambah lagi Dana Alokasi Umum 2021 berkurang sebesar Rp. 70 milyar bila dibandingkan dengan DAU tahun 2020 dan 2021.

Namun menurut Rudi, dari 300 PHL tersebut, mungkin hanya 20-an orang saja yang tidak akan diperpanjang kontraknya. Itu pun honorer yang kinerjanya benar – benar buruk, seperti malas, lamban dan lain – lain.

” Sisanya 270- an masih baik dibina bisa terekrut kembali kok. Semua tergantung Bupati nanti menilainya dengan objektif,” ujar Rudi.

Rudi berharap dengan adanya kebijakan tersebut dapat memacu para pegawai, khususnya honorer agar terus meningkatkan kinerjanya secara maksimal.

” RSUD Sejiran Setason butuh PHL yang loyal, patuh, rajin dan peka karena tidak butuh yang malas – malas dan lambat. Diharapkan ini pemicu semangat bekerja sebagai shocktherapy, untuk lebih serius dan bersyukur sebagai PHL honorer di RSUD Sejiran Setason,” cetus Rudi.

” Saya selaku Plt. Direktur RSUD Sejiran Setason dan Pak Kabag TU berani ambil langkah ini untuk PHL dikumpulkan semua, untuk mendengar dengan seksama point – point tersebut,” sambungnya. ( SK )