HEADLINERAGAM

555 TPS Tersebar di 8 Kecamatan

99
×

555 TPS Tersebar di 8 Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Amri

BANGKA SELATAN – Sebanyak 149.265 orang di Bangka Selatan, terdaftar sebagai pemilih aktif masuk dalam daftar pemilih sementara, sebelum ditetapkan menjadi pemilih tetap untuk Pemilu 2024 mendatang.

Jumlah pemilih aktif tersebut berdasarkan rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara atau DPSHP yang ditetapkan oleh KPU Basel, Jum’at (12/5/2023) pekan lalu.

Selain itu, KPU Basel juga menetapkan 555 tempat pemungutan suara atau TPS yang tersebar di 8 kecamatan dan 53 kelurahan/desa, yang terbagi dalam IV daerah pemilihan.

“Jumlah pemilih aktif yang kita tetapkan itu bisa bertambah dan berkurang sebelum ditetapkan menjadi DPT atau Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Basel, Amri, Jum’at (19/5).

Adapun rincian dari 149.265 pemilih aktif tersebut yakni 76.880 pemilih laki-laki dan 72.385 pemilih perempuan.

“Dari jumlah pemilih aktif tersebut terdapat 4.540 pemilih potensial atau pemilih pemula yang belum memiliki KTP-el atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik,” jelas Amri.

Sementara untuk jumlah pemilih dan TPS di setiap daerah pemilihan atau Dapil yaitu Dapil 1 (Toboali) terdapat 57.942 pemilih dan 217 TPS, Dapil II (Airgegas) 31.858 pemilih dan 119 TPS, Dapil III (Tukak Sadai, Lepar dan Pulau Pongok) 18.397 pemilih dan 71 TPS, Dapil IV (Simpang Rimba, Payung dan Pulau Besar) 41.068 pemilih dan 148 TPS. (Tom)


Sumber: cmnnews.id