HEADLINEHUKRIM

85 Gram Sabu Siap Edar Diamankan

×

85 Gram Sabu Siap Edar Diamankan

Sebarkan artikel ini
Foto: Humas Polres Babar

BANGKA BARAT – Upaya Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil.

Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus yang dilakukan Satresnarkoba di Gang Sinar Gunung, Dusun II, Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Jumat (12/6/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial KA beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 85 gram.

Puluhan paket sabu yang telah dikemas dan diduga siap diedarkan ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang disaksikan perangkat desa setempat.

Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso, mengatakan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bangka Barat dalam memerangi peredaran narkotika yang mengancam generasi muda dan masyarakat.

“Polres Bangka Barat berkomitmen menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa kami terus bergerak dan hadir untuk menjaga masyarakat dari bahaya narkoba,” katanya.

Menurut Yos, keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Mayang.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Selain 65 paket sabu yang telah dikemas, petugas juga menyita timbangan digital, ratusan perlengkapan pengemasan, telepon genggam, dan sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

“Barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan. Jika berhasil beredar di tengah masyarakat, tentu akan menimbulkan dampak yang sangat merugikan. Karena itu pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan masyarakat dari ancaman narkotika,” bebernya.

Yos menuturkan, Polres Bangka Barat juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Sinergi antara masyarakat dengan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat desa,” tuurnya.

Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan peredaran narkotika tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan