BANGKA SELATAN — Unit Pelayanan Teknis Puskesmas Kecamatan Airgegas membuka sentra layanan vaksin ke dua untuk warga di Kecamatan Airgegas dan sekitarnya. Kepala UPT Puskesmas Airgegas, dr Rudi Hartono mengatakan, sentra vaksin di lokasi ini dibuka besok, Kamis (2/9/21).
“Diadakan di halaman UPT Puskesmas Airgegas dari jam delapan hingga jam sebelas. Syaratnya cukup membawa KTP dan nomor handphone yang aktif. Untuk vaksin ke dua, membawa kartu vaksin pertama,” ujar dr Rudi Hartono kepada Kabarbangka.com, Rabu (01/9/21).
Diungkapkan dr Rudi bahwa kegiatan ini diadakan dengan melibatkan tenaga kesehatan Puskesmas, anggota TNI bersama Polsek Airgegas dengan akan memvaksin sekitar 300 orang. Diharapkanya semoga vaksin ini, angka kasus baru COVID-19 di Negeri Junjung Besaoh khususunya wilayah Kecamatan Airgegas menurun.
“Semoga masyarakat khususnya Kecamatan Airgegas agar lebih antusias melaksanakan vaksin. Karena vaksinasi merupakan salah satu program pemerintah untuk mewujudkan herd immunity,” tandasnya.
Sebelumnya, UPT Puskesmas Kecamatan Airgegas telah melakukan vaksinasi Sinovac Covid-19 dosis 1 bagi ibu hamil dan ibu menyusui pada Rabu (01/9/21). Ibu hamil dan ibu menyusui yang telah di vaksin Covid-19 akan mendapat voucher 1 kali gratis USG di Puskemas dan Konik Suci Medika.
Menurut dr Rudi, vaksinasi bertujuan untuk memberikan kekebalan spesifik terhadap suatu penyakit tertentu sehingga apabila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut maka tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.
“Nah, apabila seseorang tidak menjalaninya maka ia tidak akan memiliki kekebalan spesifik terhadap penyakit yang dapat dicegah dengan pemberian vaksinasi tersebut. Apabila cakupan vaksinasi tinggi dan merata di suatu daerah maka akan terbentuk kekebalan kelompok,” jelasnya.
Menurut pria berkacama ini, ibu hamil memiliki sistem imunitas tubuh yang rendah, sehingga lebih rentan untuk mengidap penyakit atau infeksi. Mengingat ibu hamil memiliki sistem imunitas tubuh yang rendah, COVID-19 bisa saja menginfeksi kapanpun.
“Namun dengan catatan bahwa ibu hamil umur kehamilan 13 minggu keatas dan membawa buku KIA dan proses skrining terhadap sasaran ibu hamil harus dilakukan secara rinci dan teliti. Dan jangan lupa, tetap perlu menjalani protokol kesehatan selama pandemi ini,” tegasnya. (Yusuf)