BANGKA SELATAN – Penerimaan pajak kendaraan pada Unit Pelaksana Terpadu Badan Sistem Manunggal Satu Atap Kabupaten Bangka Selatan tahun 2022, naik signifikan melebihi target tahun sebelumnya.
Hal itu dibuktikan, dengan pendapatan pembayaran pajak kendaraan yang ada di Bangka Selatan, hingga overload persentase pendapatan.
“Sepanjang tahun 2022 angka realisasi yang membayar pajak kendaraan tembus pada angka 51 miliar, yang sebelumnya ditargetkan provinsi hanya 35 miliar. Jadi untuk tahun ini dinaikan lagi target membayar pajak kendaraan oleh provinsi menjadi 45 miliar,” ungkap Kepala UPTB Samsat Bangka Selatan, Aang kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu (8/2/23).
Aang menjelaskan, terhitung per bulan Januari tahun 2023 untuk pembayaran pajak kendaraan sudah terakumulasi 3,9 miliar rupiah.
“Per bulan Januari 2023 sampai hari ini, sudah 3,9 miliar lebih yang sudah membayar pajak untuk Bangka Selatan,” ungkapnya.
Dia berharap terhadap masyarakat Bangka Selatan untuk lebih sadar membayar pajak lantaran pajak tersebut akan digunakan kembali atas pembangunan di daerah.
“Kami atas nama Samsat berharap agar masyarakat Bangka Selatan bayar pajaklah, karena pajak ini dikhususkan untuk pembangunan daerah,” pungkas Aang. (Tris)