BANGKA SELATAN – Daerah pemilihan masih tetap sama, hanya jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan yang bertambah pada pemilu 2024 mendatang.
kabar itu disampaikan, Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Amri, Minggu (12/2/2023).
“Untuk Dapil tidak ada perubahan ataupun pemecahan. Masih tetap sama seperti Pemilu 2019 lalu. Hanya jumlah kursi yang bertambah di masing-masing Dapil, karena memang ada penambahan 5 kursi dari 25 kursi sebelumnya menjadi 30 kursi untuk Pemilu 2024,” ungkap Amri,
Amri menjelaskan, penambahan 5 kursi tersebut untuk dibagikan ke 4 Dapil. Meliputi Dapil 1 (Toboali) bertambah jadi 12 kursi dari sebelumnya 10 kursi. Dapil II (Airgegas) bertambah 1 kursi dari sebelumnya 5 kursi.
Dapil III (Tukak Sadai, Lepar Pongok dan Pulau Pongok) bertambah 1 kursi dari sebelumnya 3 kursi. Dapil IV (Payung, Simpang Rimba dan Pulau Besar) bertambah 1 kursi dari sebelumnya 7 kursi.
“Dapil 1 dengan adanya penambahan 2 kursi, sehingga menjadi 12 kursi, Dapil II menjadi 6 kursi dari 5 kursi sebelumnya, begitu juga dengan Dapil III menjadi 4 kursi dari 3 kursi dan Dapil IV menjadi 8 kursi dari 7 kursi,” ujar Amri.
Diketahui, bahwa penambahan jumlah kursi tersebut berdasarkan keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022 tentang jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu Tahun 2024.
Sebaran kursi di setiap Dapil tersebut berdasarkan hitungan dengan rumusan yang disesuaikan dengan jumlah penduduk. Karena acuan penambahan jumlah kursi berdasarkan jumlah penduduk.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, merangkum terdapat 4.301 data pemilih pemula untuk dijadikan dasar sebagai Daftar Pemilih Tetap atau DPT pada Pemilu 2024 mendatang.
Sementara, untuk jumlah penduduk potensial sebagai pemilih yang masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu atau DP4 sebanyak 146. 452 pemilih dari jumlah penduduk 201.948 jiwa tersebar di 8 kecamatan se-Bangka Selatan.
“Jumlah data pemilih pemula se-Bangka Selatan sebanyak 4.301 jiwa ini kelahiran pada tahun 2006 dan 2007,” kata Ketua KPU Basel, Amri usai pelantikan dan pengukuhan 159 anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu 2024, Selasa (24/1/2023) di Gedung Serba Guna Parit Tiga Toboali.
Amri menjelaskan, data DP4 tersebut bahan acuan untuk ditetapkan sebagai Data Pemilih Berkelanjutan atau DPB sebelum ditetapkan menjadi data Daftar Pemilih Sementara atau DPS.
Karena itu, data tersebut akan terus dimutakhirkan oleh anggota PPS bersama anggota pemuktahiran data pemilih atau Panterlih sebelum ditetapkan menjadi data DPT.
“Dari data DP4 inilah bahan acuan kita untuk menetapkan data DPT. Data DP4 ini akan terus dimutakhirkan oleh anggota PPS bersama anggota Panterlih, guna menghindari data ganda atau pemilih ganda yang masuk dalam data DPT,” ujar Amri. (Tom)
Sumber: cmnnews.id