HEADLINERAGAM

Unik! Kejati Babel Gelar Nikah Same-same

135
×

Unik! Kejati Babel Gelar Nikah Same-same

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Nikah Same-Same atrau nikah massal.

Nikah massal tersebut diikuti sebanyak 57 pasangan pengantin dari Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Kota Pangkalpinang, yang berlangsung di Halaman kantor Kejati Babel, Senin (17/7/2023).

Kajati Babel Asep Maryono mengatakan, acara Nikah Same-same tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-63 dan HUT ke XXIII IAD.

Awalnya dirinya tidak menyangka Nikah Same-same ini banyak pengikutnya. Bahkan ada di daerah yang mau mendaftar lagi, namun kuota harus dibatasi.

“Alhamdulillah, acara Nikah Same-same ini ramai yang mengikutinya. Ada 57 pasangan pengantin hampir dari seluruh Pulau Bangka. Baik itu dari Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Kota Pangkalpinang,” kata Asep Maryono.

Menurutnya, dari 57 pasangan tersebut ada yang sudah menikah secara agama (nikah siri), kali ini baru nikah secara negara.

“Jadi dari 57 pasangan, ada 11 pasangan yang sebelumnya menikah secara agama saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, nikah massal ini memberi perlindungan untuk keluarga karena setiap pasangan yang menikah memiliki akta nikah.

Dengan adanya kegiatan Nikah Massal tersebut, bisa menjadi titik tolak terhadap maraknya pernikahan siri di Babel.

“Di Babel ini masih banyak yang belum memiliki akta nikah, jadi kita gelar acara Nikah Massal ini. Rencananya tahun depan akan kita gelar lebih besar lagi, karena ini juga banyak yang mau ikut tetapi kita batasi,” tutupnya. (Dika)