HEADLINEPEMPROV BABEL

Pemprov Babel Akan Rawat Penderita ODGJ Asal Bateng

98
×

Pemprov Babel Akan Rawat Penderita ODGJ Asal Bateng

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH – Sebuah ruangan kecil berukuran sekitar 3×2 meter menjadi tempat bagi Wawan (57), warga Jalan Aster II, Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, dalam menjalani hampir seluruh aktivitas kesehariannya.

Ini disebabkan karena Wawan sebagai penderita gangguan jiwa (ODGJ) yang disebabkan tekanan dalam dirinya. Kondisi Wawan ini semakin parah dengan berbagai permasalahan lain yang dihadapinya, dan telah lebih dari 20 tahun dilalui.

Karena gangguan kejiwaannya ini, ia pun kerap melakukan tindakan-tindakan yang terkadang dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar, sehingga pihak keluarga terpaksa mengambil langkah untuk memasung Wawan.

Namun demikian, pihak keluarga melalui adik dan kakaknya tetap merawat Wawan dengan baik. Kondisi Wawan ini mendapat perhatian Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu.

Melalui programnya Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung (Gule Kabung), Suganda didampingi istri mendatangi kediaman Wawan, Kamis (27/7/2023).

Suganda mengungkapkan kepada pihak keluarga, jika pemerintah akan turut bertanggung jawab terhadap kondisi yang dialami Wawan. Untuk itu, ia memberikan solusi agar Wawan dapat diserahkan ke pihak Rumah Sakit Jiwa, sehingga lelaki paruh baya itu akan mendapatkan perawatan medis yang laik.

“Jadi, kita bersama-sama (bertanggung jawab) biar segera bisa kita pindahkan untuk dirawat di RSJ kita. Semua biaya kita yang tanggung, kita rawat selama 6 bulan. Dan selepas itu kalau sudah normal pun tetap terus kita rehab selama 2 tahun,” ungkap dia.

Tetapi, tindakan medis tersebut dapat dilakukan hanya jika mendapat restu dari pihak keluarga. Untuk itu Suganda memberikan waktu kepada pihak keluarga untuk melakukan perundingan, sehingga dapat menentukan jalan terbaik bagi kesembuhan Wawan.

“Kita masih menunggu rembuk keluarga. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama sudah ada jawaban, nanti Pak Lurah yang menginformasikan apakah bisa kita rawat di RSJ. Mudah-mudahan Pak Wawan bisa normal lagi seperti biasa,” kata dia. (*)


Sumber: Dinas Kominfo