BANGKA BARAT — Panjangnya antrian di SPBU akibat kelangkaan BBM membuat masyarakat Kecamatan Muntok dan sekitarnya resah. Kelangkaan tersebut diperparah dengan mahalnya harga BBM di kios – kios eceran kecil.
Kondisi itu masih berlangsung hingga saat ini. Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Evry Susanto mengatakan akan mengerahkan anggotanya guna mencari tahu indikasi penimbunan BBM oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
” Ya jangan sampai ada penimbunan, Insya Allah nanti dilidik sama anggota Reskrim. Kalau kedapatan ya terima risiko. Kalau misalnya ada penimbunan, satu ton aja nggak boleh ditimbun itu. Ini kan mau Natal dan Tahun Baru,” ujar Evry usai Konferensi Pers Operasi Tertib Menumbing, di Mako Polres Bangka Barat, Selasa ( 21/12 ) pagi.
Pihaknya juga akan mencari tahu terkait para pengerit yang berlalu lalang di SPBU untuk memborong BBM. Menurut Kabag Ops, bagi para pengerit bio solar ada Undang – Undang Migas yang mengaturnya. Mereka tidak diizinkan melakukan penimbunan.
” Tapi kalau misalnya dari non subsidi memang tidak ada yang mengatur itu, jadi kita menertibkan aja untuk kebagian semua lah sama masyarakat Bangka Barat,” cetusnya.
Selain itu Polres Bangka Barat berencana akan memanggil semua pengusaha SPBU yang ada di Bangka Barat. Pihaknya akan mensosialisasikan Surat Edaran Gubernur Babel yang akan diteruskan dengan Surat Edaran Bupati Bangka Barat, terkait batasan pembelian BBM untuk sepeda motor dan mobil.
” Kalau misalnya dia masih melanggar ya kena administrasi. Kalau himbauan, itu kan kemarin rapat disini ada juga yang SE dari Gubernur ada juga nanti dibuat sama Bupati. Kalau nggak salah kemarin itu 50 ribu untuk motor, untuk mobil 250 ribu setiap hari,” tutup Evry. ( SK )