HEADLINEKAMTIBMAS

Ingatkan Bahaya Judi Online

177
×

Ingatkan Bahaya Judi Online

Sebarkan artikel ini
Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Ridwan Raja Dewa, menjadi pembina upacara di SMA Negeri 2 Pangkalpinang, Senin (14/7).

PANGKALPINANG – Bahaya judi online yang sedang marak saat ini sudah menyentuh hampir seluruh lapisan masyarakat. Berdasarkan laporan informasi dari Kemenkopolkam, sebanyak 8,8 juta penduduk Indonesia sudah terpapar judi online dan didominasi oleh anak-anak remaja.

Demikian diungkapkan Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Muhammad Ridwan Raja Dewa, dalam amanatnya saat menjadi Pembina upacara di SMA Negeri 2 Pangkalpinang, Senin (14/7/2025).

“Untuk itu kepada anak-anakku tersayang yang saya cintai dan saya banggakan, tolong judi online ini kita hentikan. Karena dampaknya sangat buruk sekali, bisa mengakibatkan kita frustasi apabila kalah. Tidak ada ceritanya judi online ini dan segala bentuk perjudian, para pemainnya pasti menang, tidak ada. Ujung-ujungnya frustasi, hilang semua harta benda,” ungkapnya.

“Dan yang terburuk kita melakukan perjudian ini adalah sama dengan kita tidak percaya dengan Tuhan, karena hanya percaya terhadap keberuntungan semata. Makanya secara agama pun judi itu dilarang,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ridwan menuturkan, judi tidak hanya bisa membuat orang frustasi, tapi juga merusak hubungan dengan keluarga dan bisa menghilangkan harta benda.

“Apalagi anak-anakku sekalian masih dibiayai orang tuanya, belum bisa mencari nafkah sendiri. Berilah kebanggaan kepada orang tua kita, disiplin dalam bersekolah dan patuh segala aturan sebagaimana tadi janji yang sudah diikrarkan,” tuturnya.

“Kalau kita tidak memiliki orang tua yang punya nama besar, maka besarkanlah nama orang tua dengan nama baik kita. Belajarlah yang baik, jadilah generasi penerus bangsa yang hebat dan handal serta berkelas,” katanya. (kabarbangka.com)