HEADLINEPEMKOT

Data Jadi Dasar Pemerintah dalam Menentukan Kebijakan

×

Data Jadi Dasar Pemerintah dalam Menentukan Kebijakan

Sebarkan artikel ini
Rilis Berita Resmi Statistik di Kantor BPS Kota Pangkalpinang, Kamis (1/10).

‎PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan pentingnya penggunaan data dalam menyusun kebijakan dan mengevaluasi pembangunan daerah.
‎
‎Hal itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, Juhaini, saat rilis Berita Resmi Statistik di Kantor BPS Kota Pangkalpinang, Kamis (1/10/2026).
‎
‎Juhaini mengatakan data yang akurat dan objektif menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan sesuai kondisi serta kebutuhan masyarakat.
‎
‎“Kita ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat,” ujar Juhaini.
‎
‎Ia juga mendorong perangkat daerah memperkuat sinergi dengan BPS dalam penyediaan data yang dapat menjadi dasar perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga evaluasi pembangunan.
‎
‎Sementara itu, Kepala BPS Kota Pangkalpinang, Dewi Savitri, menyampaikan inflasi Kota Pangkalpinang pada September 2026 tercatat 3,96 persen secara tahunan atau year on year (y-on-y).
‎
‎Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat 110,72, dengan inflasi bulanan sebesar 0,44 persen dan inflasi tahun berjalan sebesar 2,97 persen.
‎
‎Inflasi tahunan tersebut antara lain dipengaruhi kenaikan harga pada kelompok transportasi sebesar 5,94 persen serta makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,86 persen. (IP)

Tinggalkan Balasan