HEADLINEHUKRIM

Pelaku Cetak Sendiri Uang Palsu Pakai Printer

365
×

Pelaku Cetak Sendiri Uang Palsu Pakai Printer

Sebarkan artikel ini
Foto: Humas Polres Babar

BANGKA BARAT – RDH alias AD (24), terduga pelaku pengedar uang palsu yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Jebus mengaku mencetak sendiri uang tersebut menggunakan printer rumahan di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

RDH alias AD (24), mengedarkan uang palsu hasil cetakannya tidak hanya di Palembang, tetapi juga di wilayah hukum Polsek Jebus dengan modus berbelanja menggunakan uang palsu.

Berdasarkan keterangan pelaku, uang palsu yang diedarkan telah dicetak sendiri di Palembang menggunakan alat printer biasa.

Pelaku kemudian membawa uang palsu tersebut dari Palembang ke Bangka Barat dengan nilai sekitar Rp1.500.000 untuk diedarkan di wilayah hukum Polsek Jebus.

Pada Sabtu, 27 September 2025, sekitar pukul 17.30 WIB dan 19.30 WIB, pelaku melakukan transaksi di empat lokasi berbeda, yakni dua tempat di Desa Kelabat dan dua tempat di Desa Puput, Kecamatan Parittiga.

Modus pelaku adalah berbelanja dengan uang palsu pecahan Rp100.000 dan mendapatkan uang kembalian berupa uang asli.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha menjelaskan, setelah menerima laporan dari masyarakat tentang transaksi menggunakan uang palsu, Unit Reskrim Polsek Jebus langsung melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 22.00 WIB pada hari yang sama, anggota berhasil mengamankan RDH alias AD di Dusun Bukit Rantau, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, tanpa perlawanan.

Sementara Kapolsek Jebus, Kompol Fatah Meilana menyampaikan, terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Jebus untuk proses lebih lanjut.

Barang bukti yang disita berupa 8 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dengan total senilai sekitar Rp3.525.000, serta sejumlah uang asli dari berbagai pecahan yang merupakan hasil kembalian dari transaksi menggunakan uang palsu. (*)