DPRDHEADLINE

Maryam Reses di MAN 2 Bangka Filial

58
×

Maryam Reses di MAN 2 Bangka Filial

Sebarkan artikel ini
Maryam reses di MAN 2 Bangka Filial, Sabtu (17/1).

‎BANGKA – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maryam, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun Sidang II di MAN 2 Bangka Filial, Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Jum’at, (16/1/2026).

‎Kegiatan reses ini dilakukan untuk menyerap aspirasi pihak madrasah, baik dari tenaga pendidik maupun pihak internal lainnya.

‎Dalam pertemuan tersebut, Maryam menyoroti sejumlah persoalan yang berkaitan dengan status kelembagaan MAN 2 Bangka Filial yang saat ini masih dalam proses penegerian dan secara administratif menginduk ke MAN 1 Bangka.

‎Maryam menyampaikan, pihaknya akan meneruskan sejumlah catatan kepada Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mengenai posisi kewenangan pendidikan tingkat SMA/MA sederajat, mengingat lembaga tersebut berada di bawah naungan Kementerian Agama.

‎“Yang pertama akan kami sampaikan juga kepada pemerintah daerah provinsi Bangka Belitung nanti di poin mana yang akan menjadi ranah pemerintah provinsi atau pemerintah daerah terkait masalah SMA, MA sederajat ini. Karena mereka juga di bawah naungan Kemenag tentunya,” ungkapnya.

‎Selain itu, Maryam menyinggung program beasiswa dari pemerintah provinsi agar juga menyasar siswa-siswi MAN 2 Bangka Filial.

‎“Terkait program beasiswa kami juga sudah menyampaikan kepada dinas pendidikan dan Kesra untuk membidik anak-anak yang ada di MAN 2 Bangka Filial agar mereka berkesempatan mendapat program beasiswa sesuai ketentuan dan juknis provinsi,” lanjutnya.

‎Maryam juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kejelasan status administrasi siswa, mengingat madrasah tersebut belum memiliki gedung sendiri dan masih berstatus filial.

‎“Terkait masalah memang mereka belum memiliki gedung dan status mereka, tentunya kami berharap ada koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dengan Kemenag sesuai kewenangan dan leading sektor masing-masing,” jelasnya.

‎Ia menambahkan bahwa kejelasan administrasi sangat penting agar siswa yang lulus tidak mengalami kendala legalitas ijazah.

‎“Saya berharap ke depan tidak ada masalah administratif, misalnya ijazah tahun 2026 itu dikeluarkan atas nama MAN 1 sebagai induk, atau ada kebijakan lain dari yayasan sebelum bergabung filial. Ini butuh kejelasan dasarnya agar anak-anak Bangka Belitung tidak mendapat hambatan,” tegasnya.

‎Dalam sesi dialog, muncul aspirasi dari salah satu guru, Aminem, yang sudah mengajar selama 15 tahun dan masih berstatus honorer.

‎Aminem menyampaikan harapan agar nasib guru honorer dan tenaga administrasi ikut diperhatikan, mengingat proses penegerian menimbulkan kekhawatiran adanya pengurangan tenaga.

‎Dalam penyampaiannya, Aminem turut menjelaskan perjuangan para guru sejak jumlah murid yang sangat sedikit hingga kini telah berkembang lebih dari 100 siswa.

‎Dia meminta agar para guru honorer dapat diperjuangkan statusnya agar bisa menjadi P3K atau ASN, serta adanya dukungan sarana-prasarana bagi guru.

‎Menanggapi hal tersebut, Maryam menyatakan bahwa pihaknya mencatat aspirasi guru mengenai status kepegawaian.

‎“Kemarin juga ada aspirasi dari guru tentang status mereka yang honorer. Karena kami menyerap aspirasi tentu kami sangat mendorong pemerintah pusat lewat Kementerian Agama sesuai leading sectornya,” katanya.

“Ada juga kantor wilayah Kementerian Agama di Bangka Belitung yang bisa memberi gambaran bagaimana status mereka sebenarnya. Tapi kami berkewajiban menyuarakan itu,” tutup Maryam. (IP)

Tinggalkan Balasan