BANGKA – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maryam, menggelar Reses Masa Sidang I Tahun Sidang II 2026 di Gedung Graha Maras, Bangka, Sabtu (17/1/2026).
Sejumlah persoalan masyarakat mengemuka dalam kegiatan penyerapan aspirasi tersebut, mulai dari insentif petugas agama hingga keluhan pensiunan PT Timah.
Salah satu isu utama yang disampaikan peserta adalah kejelasan pembayaran insentif petugas agama (PA) tahun 2024 yang hingga kini belum diterima.
Maryam menegaskan bahwa persoalan tersebut akan dibahas khusus, karena menyangkut hak keuangan mereka.
Selain soal petugas agama, peserta reses juga menyoroti persoalan pensiunan PT Timah yang mengaku sudah tidak lagi menerima pembayaran, tanpa adanya penjelasan yang jelas.
“Untuk persoalan pensiun PT Timah, saya akan menyampaikan ini dalam laporan kegiatan reses di DPRD Provinsi dan meminta agar pihak DPRD mengundang PT Timah meminta kejelasan apakah ada batas usia pemberian pensiun atau tidak. Ini kan BUMN, Rekomendasi dari reses ini, meminta penjelasan,” ujar Maryam.
Aspirasi lainnya datang dari perangkat desa terkait data sosial yang dikeluarkan Kementerian Sosial.
Menurut mereka, data bantuan sosial tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan sehingga seringkali perangkat RT dianggap salah dalam pendataan.
“Masalah data sosial ini juga disampaikan. RT dan petugas di bawah sering disalahkan, padahal rujukannya data Kemensos yang tidak sesuai dengan fakta lapangan,” jelas Maryam. (IP)
Maryam Soroti Persoalan Insentif Petugas Agama, Pensiun PT Timah, hingga Data Sosial Kemensos






