PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat pembahasan pergeseran anggaran mendahului Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran, Senin (13/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel, yakni Eddy Iskandar, Edi Nasapta, dan Beliadi, serta dihadiri anggota legislatif dan jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pembahasan difokuskan pada penyesuaian alokasi anggaran terhadap sejumlah program prioritas yang memerlukan percepatan sebelum memasuki tahapan Perubahan APBD secara formal.
Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menjelaskan bahwa mekanisme pergeseran anggaran harus melalui persetujuan legislatif karena berkaitan dengan perubahan struktur APBD.
“Rincian juknis dana BOS baru keluar pada akhir Desember, sementara APBD kita sudah disahkan pada akhir November. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian anggaran kembali,” ujarnya usai rapat.
Ia menegaskan, pergeseran anggaran tersebut tidak mempengaruhi total pagu, melainkan hanya bersifat penyesuaian antar kegiatan.
“Secara total anggarannya tetap, hanya ada pergeseran antar unit kegiatan saja, ada yang berkurang dan ada yang bertambah,” jelasnya.
Selain penyesuaian dana BOS, rapat juga membahas juknis terbaru terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang baru diterbitkan pemerintah pusat.
Menurut Eddy, penganggaran DBH Sawit perlu segera disepakati sebagai syarat pencairan dana pada periode berikutnya oleh Kementerian Keuangan.
“Tadi sudah disepakati beberapa kegiatan. Untuk DBH Sawit, akan kita fokuskan pada pembangunan infrastruktur dan perlindungan sosial, terutama bagi para pekerja di sektor perkebunan,” tutupnya. (IP)
Banggar Bersama TAPD Bahas Pergeseran Anggaran 2026






