BANGKA – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rustamsyah, menjaring aspirasi masyarakat saat melaksanakan reses di Kelurahan Surya Timur, Kabupaten Bangka, (12/09/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Rustamsyah menjelaskan bahwa reses menjadi kesempatan untuk mengetahui persoalan masyarakat sekaligus memilah usulan yang dapat diperjuangkan sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Babel.
Rustamsyah mengatakan, tidak seluruh persoalan masyarakat dapat ditangani melalui APBD provinsi.
Karena itu, diperlukan pemilahan antara kebutuhan yang dapat dibantu secara pribadi maupun melalui anggaran pemerintah.
“Reses ini kami adakan untuk mengetahui masalah masyarakat. Ada yang lewat APBD provinsi, ada yang lewat pribadi. Yang kecil-kecil pakai duit dewek, yang besar-besar pakai dana pemerintah,” kata Rustamsyah.
Ia mengakui masih terdapat kebutuhan masyarakat Surya Timur yang belum banyak tersentuh pemerintah provinsi.
Menurutnya, hal tersebut berkaitan dengan pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten.
Rustamsyah menyebut sektor pertanian dan perikanan sebagai bidang yang dapat diperjuangkan melalui kewenangan provinsi.
Salah satunya bantuan bibit sapi untuk kelompok tani di Surya Timur yang saat ini masih dalam proses.
“Tahun ini insyaallah ada bantuan bibit sapi untuk kelompok tani di Surya Timur, yang sekarang lagi proses-prosesan. Yang penting insyaallah barang datang,” ujarnya.
Selain sapi, Rustamsyah juga menyampaikan peluang bantuan domba yang dapat diusulkan secara bertahap sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, hasil reses nantinya akan dibawa dalam pembahasan dan diparipurnakan untuk menentukan usulan yang mendesak serta menjadi prioritas pembangunan.
“Makanya mengharapkan agar usulan dari masyarakat lewat pembahasan Musrenbang bisa dijadikan skala prioritas pembangunan,” katanya.
Rustamsyah menegaskan, tugas anggota dewan dalam hal ini adalah menyampaikan usulan pembangunan dan bantuan kepada Gubernur Babel.
Ia berharap usulan tersebut dapat menjadi prioritas dalam program pembangunan pemerintah provinsi. (IP)







