ADVERTORIALHEADLINE

Dorong Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

×

Dorong Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Sebarkan artikel ini
Saparudin

PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Saparudin menegaskan peluncuran Super Apps PKP SMART menjadi langkah Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam meningkatkan pelayanan publik sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang baik.

Hal tersebut disampaikan Saparudin saat peluncuran Super Apps PKP SMART di Ballroom Grand Safran Hotel Pangkalpinang, Jumat (11/9/2026).

Saparudin menjelaskan, konsep Super Apps merupakan aplikasi yang menaungi berbagai layanan digital Pemerintah Kota Pangkalpinang.

“Super Apps ini artinya aplikasinya adalah aplikasi yang tertinggi, yang menjadi sebuah aplikasi yang menaungi semua aplikasi yang ada di Pemerintah Kota Pangkalpinang,” kata Saparudin.

Menurutnya, salah satu tujuan utama aplikasi tersebut adalah menciptakan sistem pembayaran pajak dan retribusi yang lebih transparan.

“Yang pertama adalah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik atau good governance, sehingga tidak ada lagi kebocoran-kebocoran di dalam pemungutan pajak maupun retribusi,” ujarnya.

Melalui PKP SMART, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak dan retribusi secara daring menggunakan QRIS.

“Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat langsung membayar pajak maupun retribusi secara online melalui QRIS,” katanya.

Saparudin mengatakan, sistem pembayaran digital juga akan dikembangkan untuk sejumlah layanan lainnya.

Di antaranya pembayaran parkir, iuran sampah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran hingga iuran air minum.

“Untuk salah satu aplikasi parkir online, kita menggunakan QRIS dari Bank Sumsel Babel. Kemudian kita juga akan bermitra dengan bank-bank yang lain untuk pembayaran QRIS pada aplikasi-aplikasi yang lain,” jelasnya.

“Aplikasi pembayaran iuran sampah, aplikasi pembayaran PBB, aplikasi untuk pembayaran pajak restoran dan lain-lain, untuk membayar iuran air minum. Insyaallah akan segera kita bangun dan kita launching pada masa-masa yang akan datang,” sambung Saparudin.

Dedy Ristrianto

Ia berharap pengembangan layanan digital tersebut dapat membuat masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih mudah dan cepat.

“Visi Kota Pangkalpinang lima tahun yang akan datang diharapkan pelayanan-pelayanan digital Kota Pangkalpinang semakin baik, sehingga masyarakat mendapat pelayanan-pelayanan yang terbaik,” katanya.

Saparudin menegaskan, digitalisasi tersebut diharapkan dapat mengurangi keluhan masyarakat dalam mengakses pelayanan pemerintah.

“Tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh ketika ingin membayar pajak maupun retribusi dan meminta pelayanan-pelayanan pemerintah,” demikian Saparudin.

‎Layanan Diintegrasikan dalam Satu Aplikasi
‎‎
‎Kepala Dinas Kominfo Kota Pangkalpinang, Dedy Ristrianto, mengatakan transformasi digital menjadi kebutuhan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

‎“Transformasi digital pemerintahan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan,” kata Dedy.

‎Ia menjelaskan, selama ini sejumlah layanan kependudukan masih tersebar pada berbagai aplikasi maupun dilakukan secara manual.

‎“Selama ini layanan offline kependudukan tersebar pada banyak aplikasi dan manual yang berdiri sendiri-sendiri,” ujarnya.

‎Menurut Dedy, kondisi tersebut menimbulkan sejumlah persoalan, mulai dari proses informasi yang masih manual, duplikasi investasi infrastruktur hingga data yang tersebar antarperangkat daerah.

‎Melalui arahan Wali Kota Pangkalpinang dan komitmen pembangunan Kota Pangkalpinang periode 2025-2029, pemerintah kemudian mengintegrasikan layanan tersebut melalui PKP SMART.

‎“Kita mengintegrasikan seluruh layanan tersebut ke dalam satu genggaman. Insyaallah hadir untuk memudahkan masyarakat melalui satu genggaman,” ujar Dedy.

‎Dedy menyebut PKP SMART merupakan super aplikasi yang mengintegrasikan berbagai layanan kependudukan dalam satu platform.

‎“Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika membangun Super Apps PKP SMART Kota Pangkalpinang, sebuah aplikasi kependudukan yang menyatukan berbagai layanan status kependudukan,” jelasnya.

Peluncuran Super Apps PKP Smart di Grand Safran Hotel Pangkalpinang, Jumat (11/9) malam.

‎Ia menegaskan, kehadiran aplikasi tersebut bukan sekadar menambah platform digital, tetapi diharapkan mampu mengubah kebiasaan masyarakat dalam mengakses pelayanan pemerintah.

‎“Hadirnya super aplikasi tidak dengan sendirinya menghadirkan perubahan. Ini menjadi momentum untuk memperkenalkan, mengingatkan sekaligus mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk berubah ke arah yang lebih baik,” katanya.

‎Untuk tahap awal, PKP SMART memiliki sejumlah fitur layanan administrasi kependudukan.

‎“Super Apps PKP SMART ini memiliki beberapa fitur utama, di antaranya layanan cetak akta kelahiran, akta perkawinan dan akta perceraian,” ungkap Dedy.

‎Ia mengatakan pengembangan fitur tidak berhenti pada peluncuran aplikasi.

‎“Kami akan terus memperbaharui fitur sesuai kebutuhan Kota Pangkalpinang,” ujarnya.

‎Dedy berharap pemanfaatan PKP SMART dapat terus diperluas melalui kolaborasi pemerintah daerah dengan berbagai pihak.

‎“Tujuannya adalah mendorong adopsi nyata melalui pemanfaatan aplikasi, pembuatan akun, serta membangun kesepahaman antara pemerintah, Forkopimda, perangkat daerah, dunia usaha, komunitas, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat,” katanya.

‎Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan Pangkalpinang sebagai kota cerdas.

‎“Ini bukan hanya pekerjaan pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak dalam mewujudkan Pangkalpinang sebagai kota cerdas,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan