DPRDHEADLINE

‎Seluruh Fraksi DPRD Babel Setuju

×

‎Seluruh Fraksi DPRD Babel Setuju

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna DPRD Provinsi Babel, Jumat (11/9).

PANGKALPINANG – Seluruh fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan setuju terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan, Jumat (11/9/2026).

‎Dua Ranperda tersebut yakni perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

‎Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, dan dihadiri Gubernur Babel Hidayat Arsani.

‎Eddy mengatakan, kedua Ranperda tersebut telah melalui rangkaian pembahasan serta kajian terhadap substansi materi sebelum masuk pada tahap pengambilan keputusan DPRD.

‎“Setelah melalui rangkaian proses dalam pembahasan terkait substansi materi dan kajian terhadap rancangan peraturan daerah, alhamdulillah hari ini kita bersama-sama sampai pada tahap pengambilan keputusan DPRD,” ujar Eddy.

‎Sementara untuk Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2020, Eddy menyebut hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri telah diterima sehingga dapat dilanjutkan menuju persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD.

‎Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Babel menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan persetujuan terhadap kedua Ranperda.

‎Sebelum rapat dimulai, Sekretariat DPRD mencatat 31 dari 45 anggota DPRD telah hadir dan menandatangani daftar hadir.

Dengan jumlah tersebut, forum dinyatakan memenuhi kuorum untuk melaksanakan rapat paripurna. (IP)

Tinggalkan Balasan