BANGKA TENGAH – Dalam rangka memperingati hari Bhakti Sosial Akabri tahun 1990, Polda Bangka Belitung memberikan bantuan bedah rumah yang tidak layak huni di Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah.
Diketahui, ada 3 unit rumah warga kurang mampu yang ada di Kecamatan Sungai Selan yang tidak layak huni mendapatkan bantuan bedah rumah dari Polda Bangka Belitung.
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan, bakti sosial bedah rumah ini dalam upaya pemberantasan kemiskinan ekstrem di Bangka Belitung agar menjadi nol persen.
“Hari ini kita melaksanakan Bedah Rumah Pak Jumadi, salah satu masyarakat, yang kita pandang rumahnya memang tidak layak dihuni,” kata Tornagogo, Rabu (25/10/2023).
Menurut Tornagogo, proyek bedah rumah ini direncanakan akan rampung 2 minggu kedepan.
“Hari ini kita melakukan peletakan batu pertama, dan digarapkan dua minggu kedepan rumah ini akan berdiri, dan layak huni,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Tornagogo mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah terlibat.
Lanjutnya, bakti sosial ini merupakan bukti bahwa Polri peduli kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Rumah sementara ini akan kami bangun tiga, karena sudah sepantasnya selayaknya rumah ini kita bangun,” tutupnya.
Sementara itu Jumadi penerima bantuan bedah rumah sangat bersyukur, adanya program ini mengingat rumah yang ia huni bertahun-tahun sangat tidak lacak untuk keluarga kecilnya.
“Saya hanya bisa mengucapkan terimakasih telah peduli kepada masyarakat kecil seperti kami ini, hanya terimakasih yang bisa saya ucapkan kepada Bapak Kapolda,” kata Jumadi. (Dika)