BANGKA SELATANHEADLINE

Ternyata Toboali Kota Tertua di Babel

130
×

Ternyata Toboali Kota Tertua di Babel

Sebarkan artikel ini
Debby Vita Dewi, SE

BANGKA SELATAN – Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi mengaku bangga kota Toboali menjadi kota tertua di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hal itu berdasarkan dengan ditetapkannya kota Toboali pada tanggal 25 Oktober 1708.

Ungkapan bangga Wakil Bupati Bangka Selatan itu disampaikan pada sambutan rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Bangka Selatan dalam rangka peringatan Hari Jadi Kota Toboali, Rabu (25/10/23).

“Untuk itu kita patut bangga, di usia Toboali harus menjadi panutan bagi kota – kota lainnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam pengembangan berbagai potensi yang dimiliknya,” ujarnya.

Debby, panggilan akrab Wakil Bupati Bangka Selatan mengemukakan, momen hari jadi Kota Toboali harus dimaknai sebagai momentum untuk refleksi terhadap pembangunan yang telah dilaksanakan, guna memperbaiki kekurangan – kekurangan.

“Bahkan meningkatkan hal-hal yang baik, agar Kota Toboali yang kita cintai ini terus mengalami kemajuan yang berkelanjutan,” kata dia.

Adapun penetapan hadi jadi kota Toboali, lanjut Debby, dilakukan berdasarkan pendekatan sosio-historis pada tanggal 25 Oktober 1708, bahwa Sultan Muhammad Mansyur Jayo Ing Lago mengumumkan untuk melanjutkan kebijakan politik dan eknomoni Kesultanan Palembang Darussalam.

“Yang telah di cetuskan oleh ayahnya, Susuhanan Sultan Abdurrhaman. Yaitu membangun benteng-benteng atau pariit pertahanan yang berfungsi untuk pertanian, perkebunan, dan pertambangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, begitu panjang perjuangan Pemda dalam menetapkan hari jadi kota Toboali. Dan dengan berbagai upaya yang telah dilakukan pemerindah dengan pemangku kepentingan serta dukungan masyarakat, bisa bersama-sama memperingati hari jadi kota Toboali yang ke 315 tahun.

“Harapanya agar Kota Toboali terus semakin maju dalam semua sector dan masyarkatnya semakin sejahtera,” pungkas Debby. (Yusuf)

READ  Setoran Kedua, Kejari Basel Terima Uang Pengganti Rp100 Juta