HEADLINE

Nata Sumitra: Bersedia

181
×

Nata Sumitra: Bersedia

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi, melantik Nata Sumitra sebagai anggota Pengganti Antar Waktu, menggantikan rekan satu partainya dari PDI-P, Djunaidi Rahman, yang meninggal dunia pada 9 Agustus yang lalu.

Pengucapan sumpah janji anggota PAW tersebut, dipandu langsung oleh Herman Suhadi, dengan disaksikan oleh Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, anggota DPRD, dan unsur Forkopimda.

“Sebelum memangku jabatan sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, apakah saudara bersedia bersumpah dan berjanji sesuai agama saudara,” tanya Herman.

“Bersedia,” jawab Nata Sumitra.

Herman kembali mengingatkan, bahwa sumpah janji yang diucapkan tersebut mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara. Tanggung jawab menjaga dan memelihara Pancasila dan UUD 1945.

Pelantikan Nata Sumitra sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 161.19-5822 Tahun 2021 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sisa Masa Jabatan 2019-2024. (*)

Sumber : Setwan