HEADLINEHUKRIM

Gegara Cemburu, Pria Ini Aniaya Istrinya Secara Membabi Buta

401
×

Gegara Cemburu, Pria Ini Aniaya Istrinya Secara Membabi Buta

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Polsek Jebus mengamankan HE, terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga lantaran cemburu.

Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Jebus, Kompol Albert Daniel Hamonongan Tampubolon, membenarkan kejadian tersebut.

Albert Daniel mengungkapkan, kejadian penganiayaan atau KDRT tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 1 Desember 2023, sekira pukul 17.30 WIB.

Saat itu HE (pelaku) dan istrinya (korban) hendak pergi membeli martabak. Kemudian di tengah jalan korban yang dikasih tahu oleh suaminya, dengan dua orang pemuda yang sedang menyebrang.

“HE ini langsung mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas, sehingga korban nasehati agar tidak berkata kasar terhadap orang lain,” ungkap dia.

Karena tidak terima ditegur istrinya, setelah selesai membeli martabak dan hendak pulang ke rumah, HE menarik rambut istrinya.

Korban yang tidak terima diperlakukan seperti itu langsung menegur suaminya, agar tidak memperlakukan dirinya seperti itu di depan orang ramai.

Setelah sampai di rumah, HE yang tidak terima ditegur oleh istrinya langsung melempar kue martabak dan semua jajanan yang dibeli ke muka istrinya.

Kemudian HE memukul istrinya secara membabi buta, sehingga mengakibatkan luka robek pada kepala bagian belakang.

Bagian tubuh istrinya juga memar dan lututnya mengalami luka akibat terjatuh saat hendak berlari menghindari parang yang diayunkan HE.

”Pelaku mengakui telah melakukan aksi tindak pidana KDRT. Kemudian Unit Reskrim Polsek Jebus langsung mengamankan pelaku ke Polsek Jebus guna pemeriksaan lebih lanjut,” beber dia.

“Adapun barang bukti yang diamankan 1 buah sapu rumah bergagang stanlis, dan 1 bilah parang bergagang kayu,” demikia Kapolsek. (*)


Sumber: Humas