ADVERTORIALPT TIMAH

Lakukan Evaluasi Perencanaan Dan Pengangaran, BPKP Provinsi Bengkulu Datangi Pemkab BS

249
×

Lakukan Evaluasi Perencanaan Dan Pengangaran, BPKP Provinsi Bengkulu Datangi Pemkab BS

Sebarkan artikel ini

BENGKULU SELATAN – Pemkab BS secara tiba-tiba didatangi langsung oleh rombongan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu, Rabu 21 Februari 2024.

Kedatangan rombongan BPKP ke BS tersebut dalam rangka untuk melakukan evaluasi perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah tahun anggaran 2024.

Kegiatan tersebut diketahui menjadi forum penting dalam meninjau kinerja dan kebijakan yang telah diimplementasikan serta membahas asersi yang muncul dalam proses tersebut.

Kedatangan BPKP tersebut disambut langsung oleh Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM, bersama seluruh Kepala OPD serta pejabat bidang perencanaan OPD.

Dalam kesempatan itu, Pemkab BS dan BPKP saling berdiskusi, bertukar informasi, serta menyampaikan laporan tentang capaian dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program-program pembangunan.

Pada kesempatan itu, Plt Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu Deddy Yudistira menegaskan, beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian serius Pemkab BS.

Diantaranya, Pemkab BS harus benar-benar memperhatikan terkait pengelolaan keuangan daerah, aset hingga perencanaan lainnya.

Apalagi, dalam proses evaluasi yang dilakukan BPKP, Pemkab BS merupakan salah satu yang menjadi sampling BPKP. Selain itu, hanya Pemprov Bengkulu dan Pemkot Bengkulu.

“Ingat, ini bukan audit. Tapi ini memetakan, jadi harus benar-benar dipahami,” tegas Deddy.

Dilanjutkan Deddy, anggaran pemerintah terbatas, apabila tidak dikelola dengan baik maka sangat disayangkan.

Oleh sebab itu, kedatangan tim BPKP ini meminta penjelasan Pemkab BS terkait kegiatan yang mempunyai anggaran.

“Kami harapkan jangan ragu sampaikan. Kalau perlu kita diskusi,” tegasnya.

Deddy juga mengingatkan, agar tidak ada lagi OPD yang dengan sengaja melakukan Surat Pertanggungjawaban (Spj) fiktif. Sebab, perbuatan seperti itu sudah tidak zaman lagi.

Namun, jika ke depannya masih temukan SPj fiktif, maka dengan bukti yang ada sudah cukup untuk dibawah ke ranah hukum.

“Sekali saja buat SPj fiktif, itu sudah potensi (hukum, red). Maksud saya jangan kita terjatuh gara gara itu, ga jaman lagi,” pesan Deddy.

Kendati demikian, menurut Deddy, untuk wilayah Kabupaten BS sampai saat ini belum terdengar kasus yang mencuat atau potensi korupsi besar. Tapi masih sebatas kasus dana desa.

“Bengkulu Selatan saya dengar biasa aja. Paling dana desa. Tapi ga tau bom waktu. Tugas kami hanya mengingatkan,” demikian Deddy.

Sementara itu, Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM mengungkapkan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan lembaga pengawas seperti BPKP.

Khususnya, dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Ia juga mengapresiasi kontribusi serta masukan yang diberikan oleh BPKP Provinsi Bengkulu.

Terutama, dalam upaya meningkatkan kinerja Pemkab BS demi kesejahteraan masyarakat ke depannya.

Bupati berharap, dengan pertemuan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk perbaikan dan inovasi dalam perencanaan dan penganggaran Pemkab BS ke depan.

“Kami harap pertemuan ini juga dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga pengawas demi terwujudnya pembangunan yang berkualitas,” harap Bupati.(ADV)