HEADLINEHUKRIM

Kadus Sebar Video Bugil Bocah Laki-laki

601
×

Kadus Sebar Video Bugil Bocah Laki-laki

Sebarkan artikel ini

SELUMA – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Seluma, mengamankan seorang pria berinisial LS (37).

LS diketahui menjabat sebagai kepala dusun disalah satu desa di Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma.

Kapolres Seluma melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, mengatakan LS diamankan pada Selasa pagi (19/3), karena diduga telah menyebar luaskan video bocah laki-laki tanpa busana.

“Iya, LS kita jemput di rumahnya,” ungkap AKP Dwi Wardoyo, Rabu (20/3/2024).

Ada lima orang anak laki-laki yang menjadi korban atas perbuatan yang dilakukan oleh LS, saat ini LS masih tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Seluma.

“Tidak ada perbuatan pencabulan dalam perkara ini, tindak pidananya penyebaran video tak pantas atau pornografi,” terang AKP Dwi Wardoyo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, LS disangkakan dengan pasal 37 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara pun menanti. (Soni/Mb)

READ  Panitia TI Sebu Ditetapkan Tersangka