PANGKALPINANG – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, berenca akan melakukan inspeksi mendadak pasca cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah.
Inspeksi mendadak itu untuk mengecek pegawai yang belum masuk kerja pasca cuti bersama atau libur lebaran yang berakhir Senin (16/4) kemarin.
Namun berlakunya kebijakan work from home yang ditetapkan pemerintah pusat untuk mencegah membludaknya arus balik pasca libur lebaran, membuat Penjabat Wali Kota menunda sidak tersebut.
“Sidak rencananya ada. Tapi kan ada kebijakan WFH dari pusat, itu berlaku 2 hari. Selasa kemarin hingga Rabu hari ini,” ungkap Lusje di halaman Gedung Tudung Saji Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (17/4).
Senada disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go. Dia menuturkan, terkait kebijakan WFH dari pemerintah pusat tersebut, sidak akan dilakukan oleh Kepala OPD masing-masing.
“Ada kebijakan WFH dari pusat. Jadi untuk ngecek pegawai yang belum masuk kerja itu akan dilakukan oleh masing-masing Kepala OPD yang bersangkutan,” kata dia.
Masih kata Mie Go, selain dilakukan oleh masing-masing Kepala OPD, Inspektorat Kota Pangkalpinang juga akan memantau pegawai yang belum masuk kerja pasca cuti bersama.
“Kepala OPD dan Inspektorat yang akan ngecek. Untuk WFH itu ada syarat dan kriterianya. Nanti boleh tanyakan juga ke Inspektorat,” demikian Mie Go. (Romlan)