HEADLINEHUKRIM

Residivis Kambuhan Diciduk Saat Main Bilyard

122
×

Residivis Kambuhan Diciduk Saat Main Bilyard

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Tim 2 Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung, kembali meringkus pelaku Curat berinisial NO alias Nopa (28), warga Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui Pangkalpinang.

Nopa diringkus saat berada disalah satu tempat Bilyard, di Kelurahan Kampung Bintang, Kota Pangkalpinang, Jumat (07/1/22) sekitar pukul 22.30 Wib.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol A. Maladi, membenarkan penangkapan pelaku curat berinisial NO alias Nopa tersebut.

“Benar, pelaku Nopa diringkus pada Jumat malam. Dan pelaku Nopa ini juga merupakan residivis kasus Curat dan Curanmor sebanyak tiga kali,” ungkap Maladi melalui siaran pers yang diterima redaksi, Minggu (09/1/22) malam.

Mengenai kronologis penangkapan, dijelaskan Kombes Pol Maladi, berawal dari penyelidikan terhadap laporan polisi tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kelurahan Parit Lalang Pangkalpinang.

Dari hasil penyelidikan di TKP, diketahui bahwa barang – barang milik korban yang hilang dicuri pada saat itu yaitu berupa satu unit handphone merk Samsung A71 warna silver dengan kerugian korban sebesar enam juta rupiah.

Menurutnya, usai dilakukan penyelidikan, Tim mendapatkan informasi adanya seorang residivis atas nama Nopa sempat menawarkan atau menjual handphone merk Samsung A71 warna silver yang dicurigai handphone tersebut adalah barang hasil curian yang terjadi di Kelurahan Parit Lalang.

“Sekira pukul 22.30 Wib Tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang bermain bilyard di Kelurahan Kampung Bintang dan langsung melakukan penangkapan,” jelasnya.

Setelah ditangkap, tim memeriksa handphone yang digunakan oleh pelaku. Dari pemeriksaan tersebut, Tim menemukan satu unit handphone dari tangan pelaku.

“Setelah dicek, benar bahwa satu unit handphone Samsung A71 warna silver dari tangan pelaku tersebut, cocok dengan handphone milik korban yang hilang di daerah Kelurahan Parit Lalang,” bebernya.

“Atas hal tersebut pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polda guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Sumber : Humas