HEADLINEHUKRIM

Aksinya Terekam CCTV, Pemuda Tuatunu Diringkus Tim Jatanras

51
×

Aksinya Terekam CCTV, Pemuda Tuatunu Diringkus Tim Jatanras

Sebarkan artikel ini
Tersangka Kim Kim bersama barang bukti. Foto: Bid Humas Polda Babel

PANGKALPINANG – Seorang pemuda asal Pangkalpinang berinisial MHI alias Kim Kim (19) diciduk Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Bangka Belitung.

Kim Kim ditangkap usai mencuri sepeda motor di kawasan Taman Dealova Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.

“Pelaku diamankan pada Sabtu (9/7/24) malam di sebuah rumah di Jalan Raskin Kelurahan Tuatunu Indah, Kota Pangkalpinang,” ungkap Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (11/7/24) sore.

Selain mengamankan pelaku, kata Jojo, Tim Jatanras Polda Babel juga turut mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tahun 2018 yang dicuri oleh pelaku.

Kata Jojo, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian motor di Taman Dealova Kelurahan Kacang Pedang.

“Berdasarkan pengecekan rekaman CCTV yang berada disekitar TKP, juga terpantau dan diketahui pelaku inilah yang melakukan pencurian motor tersebut,” jelas Jojo.

Sementara itu mengenai modusnya, Jojo menerangkan pelaku mencuri sepeda motor korban yang berada diparkiran Taman Dealova.

“Pada saat itu, pelaku berada di Taman Dealova dan melihat sepeda motor yang terparkir dengan keadaan remot kuncinya ada dimotor korban. Tanpa pikir panjang, pelaku akhirnya langsung membawa kabur motor curiannya,” beber dia.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 18 juta rupiah, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindak lanjuti.

“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Jojo. (*)

Sumber: Bid Humas Polda Babel