BANGKA BARAT — Tahun 2023 mendatang akan menjadi tahun yang suram bagi Pegawai Harian Lepas ( PHL ), pasalnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB ) berencana menghapus tenaga honorer di lingkungan Pemerintahan.
Rencana tersebut termuat dalam
Pasal 8 PP No. 48/2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pasal 96 PP No. 49/2018 tentang Manajemen
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ).
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat pun suka atau tidak, tetap akan menjalankan kebijakan tersebut sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku, meski Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mengakui, hal itu tentu tidak mudah.
Berdasarkan data tahun 2021, tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat berjumlah 3.000 orang, terdiri dari 1.200 Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) serta 1.800 honorer lainnya di bidang kesehatan dan di administrasi teknis.
Melihat data yang ada, Bong Ming Ming mengatakan Pemda harus bijak menyikapi hal tersebut.
” Itu program pusat sebenarnya. Memang sudah lama untuk honorer itu dihapuskan, memang kebijakan ini merupakan arah kebijakan yang tidak mudah, karena banyak masyarakat Bangka Barat yang berada di Pemda pekerjaan mereka sebagai honorer, ini juga harus kita sikapi dengan bijak,” kata Bong Ming Ming ditemui di ruang kerjanya, Kamis ( 20/1 ) pagi.
Disamping itu, Pemda Bangka Barat membutuhkan waktu untuk mempersiapkan anggaran bagi PPPK yang akan mengganti peran tenaga honorer ke depan, sebab kata Wabup, pihaknya belum mengetahui apakah anggarannya dikucurkan dari pusat atau dibebankan kepada APBD.
” Memang kita perlu waktu, PPPK itu harus ada anggarannya. Untuk itu juga kita harus menyiapkan anggarannya dulu di kabupaten kita untuk merekut PPPK. Secara pengkajian di kita, tapi arah kebijakan pusat kita belum tahu, bisa jadi dibebankan di APBD, bisa jadi dari pusat,” ungkap Wabup.
Bong Ming Ming berharap tenaga PPPK yang akan diberdayakan menggantikan peran tenaga honorer nanti semuanya berasal dari Kabupaten Bangka Barat, bukan dari luar daerah.
” Kita berharap PPPK itu adalah masyarakat putra – putri terbaik dari Kabupaten Bangka Barat. Khusus PPPK kalau bisa masyarakat Bangka Barat, kalau PNS bisa dari luar,” tutup dia. ( SK )