BANGKA BARAT — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat berencana melelang sejumlah mobil milik Pemda yang sudah berusia tujuh tahun. Saat ini persiapan cek fisik kendaraan roda empat tersebut sudah mulai dilakukan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bangka Barat, Abimanyu membenarkan hal tersebut. Namun ia belum dapat memastikan berapa jumlah mobil yang akan dilelang.
” Direncanakan akan dilelang mobil, motor belum, bertahap nanti. Kalau banyaknya ini belum bisa dipastikan karena kemarin baru cek fisik dulu. Nah dari cek fisik itulah nanti memastikan berapa yang akan dilelang,” terang Abimanyu saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at ( 21/1 ) pagi.
Menurut Abimanyu, sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, mobil – mobil yang akan dilelang sudah berusia tujuh tahun. Namun mobil yang umurnya dibawah itu bisa juga dilelang dengan syarat, kerusakannya sudah diatas 40 persen.
Dikatakannya, terdapat sekitar kurang lebih 30 mobil kepala dinas yang akan ikut dilelang nanti, kendati tidak semuanya bisa dilepas karena Pemda pun masih mempertimbangkan kebutuhan sendiri.
Untuk mobil dinas bupati menurut Abimanyu, pelelangannya akan digelar secara terbatas. Hal itu sudah pernah dilakukan oleh bupati – bupati sebelumnya, termasuk Markus.
” Kalau mobil bupati itu, sesuai aturan karena dia mobil jabatan pejabat negara dia bisa lelang terbatas. Jadi seperti Pak Markus ( mantan Bupati Bangka Barat ) kemarin, nah Pak Markus kemarin dan bupati – bupati sebelumnya dia bisa lelang terbatas, secara aturan hanya dia yang melakukan penawaran dan itu pun nilainya sesuai aturan, bisa 40 persen dibawah harga pasar,” jelas Abimanyu.
Mengenai jadwal pelaksaannya Abimanyu belum bisa memastikan. Tapi menurutnya lelang bebas akan digelar di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL ) setelah pelelangan di Kabupaten Bangka Tengah rampung. ( SK )