BANGKA — Sebagai langkah pemulihan ekonomi, dalam waktu dekat Pemkab Bangka akan menggulirkan bantuan kredit tanpa bunga kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM yang ada di Kabupaten Bangka.
Kredit itu akan disalurkan melalui Bank Pembangunan Daerah, yaitu Bank Sumsel Babel.
Syarat utama dalam mendapatkan kredit tersebut adalah pelaku UMKM yang sudah terdaftar di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bangka.
Hal ini dijelaskan oleh Bupati Bangka, Mulkan, saat diwawancarai usai kegiatan penyerahan bantuan sarana dan prasarana produksi kepada pelaku UMKM se- Kabupaten Bangka, Senin (11/01/21) pagi, di gedung wanita Kota Sungailiat.
Bupati Mulkan mengatakan, ini sebagai upaya Pemkab Bangka dalam melakukan pemulihan ekonomi pasca pandemi virus Corona.
” Yah, tahun ini kita juga sama, bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel bahkan kita memberi pinjaman dengan pelaku usaha UMKM kita tanpa bunga,” Kata Mulkan.
Kredit tanpa bunga itu jelas Mulkan, akan dicairkan oleh pihak Bank Sumsel, namun subsidi bunga ditanggungkan oleh pihaknya.
” Jadi subsidinya dari pemerintah, makanya nanti perbankan akan mencairkan dana induknya tetapi bunga akan ditanggung oleh pemerintah daerah,” Jelas Mulkan.
Sementara Asmawi Alie, selaku Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bangka mengungkapkan, syarat bagi para pelaku usaha yang ingin mendapatkan program kredit itu.
Menurut Asmawi, pihaknya hanya menyediakan data para pelaku UMKM saja, namun pencairan kredit tersebut tetap ditentukan oleh pihak bank terkait melalui tahapan survey.
” Nanti datanya dari kita, data UMKM nya dari kita, tetapi yang menentukan berhak tidak mendapatkannya itu dari Bank Sumsel, mereka yang akan melakukan survey ke masing-masing UMKM,” Kata Asmawi.
Sementara itu, lanjut Asmawi, para pelaku usaha tidak akan mendapatkan program tersebut jika masih ada sangkut paut dengan bank lain.
” Mereka layak dapat KUR atau tidak, ada sangkutan tidak dengan bank-bank lain gitu, atau ada hutang yang lain yang harus mereka penuhin dulu begitu, seperti itu lah syarat dari Bank Sumsel,” Pungkas Asmawi. (Randhu)