BANGKA — Tim Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga ( PKK ) Kecamatan Belinyu menandatangani MoU dengan pihak Kejaksaan Negeri Cabang Belinyu atau Cabjari Belinyu, Selasa (08/02) pagi, di rumah dinas Camat Belinyu.
Penandatanganan itu disaksikan langsung oleh Bupati Bangka, Mulkan, Camat Belinyu, Syarli Nopriansyah serta Kacabjari Belinyu Apdiansyah Topani.
Bupati Bangka menerangkan, penandatanganan nota kesepakatan ini bertujuan untuk memberi pembinaan terhadap Tim PKK di Kecamatan Belinyu, supaya nantinya tidak terjadi penyimpangan atau pelanggaran.
” Tujuannya adalah memberi suatu pembinaan terhadap tim PKK di Belinyu. Terutama dalam peran PKK khususnya di Belinyu. Dengan MoU inilah memberi kesadaran agar taat kepada hukum. Dan ini perlu dilakukan bersama, terutama langkah prefentif, jangan sampai Tim Penggerak PKK di Kecamatan Belinyu melakukan pelanggaran,” kata Mulkan, di Rumdin Camat Belinyu.
Mulkan menegaskan, tanpa payung hukum, ASN atau tim PKK jangan sekali-kali melakukan kegiatan, apalagi yang bersifat materi.
” Inilah yang dilakukan oleh Tim Penggerak PKK dengan Kejaksaan Belinyu. Jangan krasak krusuk tanpa ada legal standing,” kata dia.
Kacabjari Belinyu, Apdiansyah Topani, mengatakan, hal ini dilakukan kepada masyarakat guna menaati aturan hukum yang berlaku.
” Apabila ada kegiatan yang berkaitan dengan penyuluhan hukum atau penerangan hukum, agar masyarakat sadar hukum kita dampingi,” kata Apdiansyah.
Sementara Camat Belinyu, Syarli Nopriansyah mengungkapkan, hal ini merupakan suatu inovasi yang dilakukan PKK Kecamatan Belinyu. Maka dari itu selaku Camat, Syarli berharap, PKK dapat memberikan kontribusi yang lebih banyak lagi, terutama untuk Kecamatan Belinyu.
” Terkait MoU, ini merupakan inovasi yang dilakukan oleh PKK Kecamatan Belinyu, terhadap kegiatan PKK yang ada di Kecamatan Belinyu. Diharapkan PKK Belinyu tidak hanya bekerja dengan lingkup PKK sendiri, tapi salah satunya dengan Kejaksaan, ini diharapkan PKK dapat berbuat lebih banyak lagi untuk masyarakat, terkhusus kepada keluarga-keluarga kita yang ada di Kecamatan Belinyu,” ungkap Syarli.
Pada penandatanganan itu, hampir seluruh OPD di Kecamatan Belinyu turut hadir, seperti para lurah dan Kades, serta instansi TNI Polri, yaitu Koramil Belinyu dan Polsek Belinyu. (Randhu)